Luwuk Times — Berdasarkan laporan hasil evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau Sakip dari Kemenpan RB, Kabupaten Banggai kembali memperoleh nilai tingkat akuntabilitas kinerja dengan predikat A. Sementara nilai indeks reformasi birokrasi nilai B.
Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka mengaku bangga atas capaian predikat A itu. Karena dari 514 kabupaten/kota, hanya 14 wilayah di Indonesia memperoleh nilai A.
Bahkan hanya dua daerah kabupaten luar pulau Jawa yang mencapai nilai tersebut. Salah satunya kabupaten Banggai.
“Patut kita sukuri dan bangga. Karena tidak semua daerah mampu melakukan evaluasi Sakip berkelanjutan. Semoga apa yang kita lakukan saat ini dapat bermanfaat. Dan memberi kontribusi besar dalam mewujudkan Banggai yang semakin maju, mandiri dan sejahtera sesuai cita cita kita bersama,” kata Bupati Amirudin, pada penganugerahan Sakip tahun 2022, bertempat Hotel Estrella Luwuk, Selasa (20/12/2022).
Ia mengatakan, Sakip merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas. Alat dan prosedur yang terancang untuk tujuan perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan.
Tujuannya, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Sakip Kebutuhan Mendasar
Olehnya itu, Sakip tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban. Tetapi lebih harus menjadi suatu kebutuhan mendasar. Tentu saja untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Implementasi Sakip yang konsisten dan berkelanjutan dapat mengukur sejauh mana pemerintah daerah dalam berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pemberantasan korupsi.
Bupati Amirudin menambahkan, Sakip bagian dari performance based budgeting. Seluruh anggaran harus dapat kita pertanggung jawabkan hasilnya. Artinya setiap dana yang keluar harus punya kaitan dengan kinerja yang kita hasilkan.
“Tidak boleh ada satu sen pun uang negara yang tidak dapat kami pertanggungjawabkan,” ucap Amirudin.
Berdasarkan laporan tim Sakip perangkat daerah dan kecamatan dari tahun sebelumnya terdapat 23 perangkat daerah atau 69,70 % yang memperoleh predikat A.
Sedangkan untuk predikat BB terdapat 10 perangkat daerah 30,30 %. Dan 7 kecamatan 30,43 % yang memperoleh nilai BB. Hanya saja masih ada 15 kecamatan 65,22 % yang memperoleh nilai B dan 1 kecamatan dengan nilai C. *
Discussion about this post