Advertisement
Luwuk

250 Ribu per Ijazah, Kepsek MTs Negeri 1 Banggai Sebut tidak Mengikat

819
×

250 Ribu per Ijazah, Kepsek MTs Negeri 1 Banggai Sebut tidak Mengikat

Sebarkan artikel ini
MTS Negeri 1 Banggai
MTS Negeri 1 Banggai

LUWUK— Biaya pengambilan ijazah sebesar Rp 250 ribu per siswa yang terjadi di MTS Negeri 1 Banggai, sempat viral di media sosial (medsos).

Sebagian orang tua siswa merasa terbebani dengan kebijakan sekolah yang beralamatkan jalan S. Parman Kelurahan Luwuk tersebut.

Pasalnya, ketentuan pembayaran serta besaran dana untuk pengambilan ijazah itu tidak pernah dirapatkan bersama orang tua siswa.

Kepala Sekolah MTs Negeri 1 Banggai Jamil Hasyim kepada Luwuk Times, Selasa (07/06) mengatakan, adanya biaya saat orang tua siswa akan mengambil ijazah, pada prinsipnya tidak mengikat.

“Tidak mengikat, itu sesuai keikhlasan, yang mau kasih silahkan. Hanya sekedarnya, tidak ada patokan berapa yang harus dibayar,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, ia telah melakukan pertemuan bersama beberapa orang tua siswa.

Baca:  8 Maret, Anggota DPRD dan Wartawan Divaksinasi Covid-19

“Tadi saya sudah undang mereka, dan mereka sudah menerima penjelasan saya,” sambungnya.

Kembali menambahkan bahwa ada miskomunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.

“Memang ada salah satu guru, yang mengatakan kepada orang tua siswa bahwa kalau tidak bayar tidak bisa ambil ijazah. Padahal tidak begitu, kalau mereka bicarakan langsung dengan saya,” bebernya.

Dana BOS

Kontribusi yang dimaksudkan Jamil, diperuntukkan pada pembayaran tenaga honorer.

“Dana BOS kita tidak mencukupi untuk membayar honorer kita. Mereka cuma di bayar untuk mengajar. Tetapi, kalau diluar itu, seperti honorer yang menulis ijazah, kita bayarnya dari situ,” tambahnya.

Diceritakan Jamil, beban pembiayaan tenaga honorer, menjadi tugasnya sebagai pemimpin di sekolah.

“Bahkan saya mengeluarkan uang pribadi untuk membayar gaji salah satu honorer,” tuturnya.

Baca:  Terjadi di Bunta Banggai, Oknum Kepsek Aniaya Siswa

Tidak semua orang tua siswa, kata dia, mengeluarkan uang untuk membayar ijazah tersebut.

“Tidak semua membayar, karena lebih banyak yang tidak mampu siswanya,” ucapnya.

Pihak sekolah kata dia, juga telah mengembalikan uang untuk pembayaran ijazah kepada orang tua siswa yang hadir dalam pertemuan.

“Saya sudah kembalikan, karena memang sifatnya sedekah, tidak mengikat,” pungkas Jamil.

Tidak hanya MTs, banyak sekolah menurutnya, menerapkan hal serupa. Karena adanya pembiayaan honorer.

Namun salah satu orang tua siswa mengaku tidak mengambil kembali uang Rp 250 ribu yang sebelumnya telah diberikan kepada pihak sekolah tersebut.

“Memang pihak sekolah akan mengembalikan uang itu. Tapi saya menolaknya,” pungkas orang tua siswa itu. *