Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Rencananya tanggal 3 Januari 2022, Komisi II DPRD Banggai memanggil perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Tuntung Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai.
Selain perwakilan PT. Koninis Fajar Mineral (KFM), komisi yang diketuai Sukri Djalumang itu juga menghadirkan instansi terkait dan warga yang sebelumnya membawa persoalan ini ke ranah DPRD Banggai.
Anggota Komisi II DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo kepada sejumlah wartawan Kamis (30/12) mengatakan, terkait dengan aduan warga Desa Tuntung, pihaknya telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) pada tanggal 3 Januari 2022.
“RDP nya kami jadwalkan tanggal 3 Januari tahun depan,” kata Saripudin Tjatjo.
Apa yang menjadi substansi keluhan, politisi senior Partai Golkar Banggai ini memberi penjelasan.
Berdasarkan aduan, warga mengaku kesulitan akses ke kebun. Pasalnya, warga harus melewati jalan koridor perusahaan.
Discussion about this post