LUWUK TIMES – Panitia Khusus (Pansus) akhirnya 35 poin rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai akhir Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Pansus, Indri Azis, S.Sos, dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (24/06/2026) tadi malam.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatji, SH itu, Indri Azis mengatakan, setelah mencermati dokumen LKPJ dan melakukan pembahasan bersama sejumlah OPD, Pansus menegaskan bahwa capaian kinerja pemerintah daerah masih menyisakan banyak pekerjaan rumah serius. Mulai dari tata kelola pendapatan, pelayanan dasar, hingga ketimpangan pembangunan.
Salah satu sorotan utama adalah tingginya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 111,47 persen. namun belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan ekonomi riil.
Pansus menekankan perlunya perencanaan yang lebih berkualitas, penguatan pengawasan, serta keberlanjutan sumber PAD agar tidak bersifat temporer.
Pendapatan Transfer
Sisi lain, pendapatan transfer mengalami penurunan signifikan hingga lebih dari Rp646 miliar. Kondisi ini berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah. Sehingga Pansus mendesak penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat serta optimalisasi dana bagi hasil, khususnya dari sektor sumber daya alam.
Tak hanya soal fiskal, Pansus juga kata Indri Azis, juga mengangkat sejumlah isu strategis daerah. Mulai dari ketimpangan pembangunan antar wilayah, lemahnya layanan dasar. Termasuk belum optimalnya hilirisasi ekonomi lokal yang berdampak pada minimnya penciptaan lapangan kerja.
UMKM Tertinggal
Masih dengan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai ini, Pansus juga menyoroti kondisi ekonomi kerakyatan yang belum sepenuhnya tumbuh. Meski investasi meningkat, manfaatnya belum dirasakan merata oleh masyarakat. UMKM masih tertinggal, termasuk dalam hal digitalisasi dan akses pasar.
Sektor sosial, perhatian serius diberikan pada tingginya angka stunting, yang mencerminkan belum terpenuhinya hak dasar anak.
Kemiskinan Ekstrem
Selain itu, muncul kejanggalan data kemiskinan ekstrem yang sebelumnya dilaporkan nol persen, namun kini tercatat 1,15 persen atau 4.331 jiwa, sehingga perlu validasi data yang lebih akurat.
Pansus juga menyoroti persoalan klasik. Seperti akses air bersih yang masih terbatas, proyek infrastruktur yang kerap molor akibat kontrak akhir tahun. Termasuk dampak sosial pertambangan yang belum tertangani optimal.
Retribusi Parkir Pasar Simpong
Salah satu temuan paling mencolok adalah potensi kebocoran retribusi parkir Pasar Simpong Luwuk Selatan.
Berdasarkan uji petik, potensi pendapatan parkir mencapai Rp60 juta per bulan. Namun yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp7,5 juta per tahun. Pansus mendesak pemerintah segera membangun sistem portal parkir serta menata ulang pengelolaannya agar lebih transparan dan akuntabel.
P3K Paruh Waktu
Selain itu, Pansus juga mendesak penyelesaian honorarium 2.000 lebih guru P3K paruh waktu yang belum terbayarkan. Dan mendorong inovasi pelayanan pajak berbasis digital guna mencegah kebocoran pendapatan.
Dalam menghadapi potensi penurunan dana transfer pusat, Pansus mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih efisien dalam belanja. Terutama sambung Indri mengurangi kegiatan seremonial dan memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Akhir rekomendasinya, Pansus menegaskan agar seluruh catatan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Banggai sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan.
“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan. Tetapi arah perbaikan nyata demi kesejahteraan masyarakat Banggai,” tegas Indri Azis dalam penyampaiannya.
Dengan 35 poin rekomendasi tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah mampu berbenah lebih serius, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. *
Reporter Sofyan Labolo













