Banggai, Luwuk Times – Sebanyak 65 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 14 kecamatan se Kabupaten Banggai menerima program Usaha Ekonomi Produktif atau UEP. Masing-masing KK mendapatkan dana Rp 10 juta.
Jumlah KK penerima manfaat itu kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banggai Rudi K. Bullah itu berdasarkan kuota dari Dinsos Provinsi Sulteng.
Informasi ini disampaikan Rudi K. Bullah saat memberikan sambutan pada kegiatan pendampingan atau bimtek bantuan UEP, bertempat Aula Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rabu (30/04/2025).
“Berdasarkan data penerima UEP tahun 2025, Kabupaten Banggai mendapatkan kuota 65 KK penerima manfaat yang tersebar di 14 kecamatan,” kata Rudi.
Ia pun merincikan 14 kecamatan sekaligus jumlah KK.
Kecamatan Luwuk 18 KK, Luwuk Selatan 12 KK, Luwuk Utara 3 KK, Luwuk Timur 3 KK, Pagimana 6 KK, Bualemo 5 KK dan Nambo 1 KK.
Selanjutnya Kecamatan Lamala 1, Kintom 3 KK, Bunta 2 KK, Nuhon 5 KK, Batui 3 KK, Toili 2 KK, Balantak Utara 2 KK.
Dalam sambutannya, Rudi menyampaikan, program UEP adalah bantuan sosial dari pemerintah pusat atau daerah.
Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses sumber daya ekonomi, meningkatkan kemampuan usaha, produktivitas kerja, penghasilan dan menciptakan lapangan kerja.
Ia berharap dengan adanya bantuan tersebut, para penerima manfaat dapat mengelola dan memanfaatkan dengan sebaik mungkin.
Sehingga, bantuan yang berjumlah Rp 10 juta, dapat memberikan dampak kesejahteraan.
“Mungkin nilainya nilai Rp 10 juta itu kecil. Tetapi kalau kitaaksanakan dengan rasa penuh amanah dan rasa syukur, kami yakin dan percaya dengan modal itu, insya Allah akan lebih mengembangkan usaha dan potensi daripada bapak dan ibu sekalian,” ucap Rudi.
Pada bimtek itu melibatkan dua pemateri. Yakni Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Ronal Putje dan Penyuluh Sosial Dinsos Provinsi Sulteng. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post