Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Sebanyak 84 kasus baru yang terjadi Minggu (18/07), merupakan angka tertinggi di Kabupaten Banggai selama penambahan pasien terkonfirmasi positif covid-19 per harinya.
Atas penambahan jumlah yang sangat signifikan tersebut sehingga akumulasi pasien terkonfirmasi di daerah ini tembus pada angka 2.124 ini, Pemda Banggai pun memberi pernyataan.
Asisten II Setdakab Banggai, Alfian Djibran kepada Luwuk Times, tadi malam berujar, terkait dengan melonjaknya jumlah pasien terkonfirmasi per hari ini, sudah sangat diperlukan penanganan yang lebih ketat serta pembatasan ekstra, mulai desa, kelurahan hingga kecamatan.
“Perlu penanganan dan pembatasan yang lebih ketat di kecamatan, desa dan kelurahan zona orange, apalagi zona merah,” kata Alfian.
Sebenarnya sambung Alfian, langkah Pemda sudah sangat maksimal. Tapi di balik keseriusan pemerintah dalam menangani penyebaran covid-19, dibutuhkan pula kesadaran masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi.
“Jangan keluar rumah bila tidak perlu. Upayakan juga jangan berkerumun,” jelas Alfian.
Baca juga: Hari Ini 77 Warga Isolasi Mandiri, 1 Warga Lobu Meninggal
Hal lain yang tidak kalah pentingnya lagi yakni, kepada para pelaku usaha harus mentaati tentang jam operasional. Maksimum pukul 17.00 wita dan atau sampai dengan pukul 20.00 Wita, hanya untuk pesanan atau tidak makan ditempat.
Alfian mengaku, hasil evaluasi Pemda terkait dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Banggai itu, masih banyak pihak yang melanggar.
Padahal dalam menerapkan aturan itu, Pemda sudah melakukan upaya pendekatan persuasif. Termasuk sosialisasi sudah sangat massif dilakukan.
Olehnya Pemda menghimbau tekan Alfian, dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan. Sebab apa yang digiatkan Pemda untuk kepentingan dan keselamatan bersama.
Begitu pula kalangan pers, ajak Alfian dapat memberikan support agar bisa keluar dari persoalan ini. *
Data Sebaran Kasus Aktif Menurut Desa/Kelurahan per 18 Juli 2021
Discussion about this post