Luwuk Times
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Banggai

Ini Alasan SK Dirut dan Direksi Perumda Disebut Cacat Hukum

Redaksi by Redaksi
11 September 2021
in Banggai
0

Bupati Banggai, H. Amirudin saat melantik Dirut dan Direksi Perumda Banggai, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuktimes.id— Akun Facebook (FB) milik Rindwan Pratama memposting sejumlah aturan terkait pengangkatan Direktur Utama (Dirut) dan Direksi Perumda Banggai.

Dalam media sosial (Medsos), Rindwan Pratama menyebut proses rektumen itu cacat hukum.

“Dalam Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banggai sudah jelas Cacat Hukum, karena dari ketiga (3) prodak Hukum di langgar oleh TIMSEL,” tulis dia.

Dia pun merincikan ketiga aturan tersebut.

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, Tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.

Pasal 3 ayat (1) Batas Usia Direksi yang berasal dari luar PDAM pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.

Dan ayat (3) Direksi yang berasal dari PDAM pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun.

Baca juga: Diklaim Syarat Kepentingan Politik, Begini Reaksi Tim Pansel

Pasal 4 ayat (1) huruf (f) Direksi tidak terikat hubungan keluarga dengan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Dewan Pengawas, atau Direksi lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu & ipar.

Baca Juga :  Produksi Perikanan Tangkap di Kabupaten Banggai 21.952 Ton

Pasal 5 ayat (1) huruf (a) 1 orang Direksi untuk jumlah pelanggan sampai 30.000, huruf (b) 3 orang direksi untuk jumlah pelanggan 30.001 sampai 100.000 dan huruf (c) 4 orang direksi untuk jumlah pelanggan 100.000 keatas.

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017, Tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Paragraf 5 pasal 57, huruf (h) Direksi berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Pasal 57 huruf (i) tidak sedang menjadi pengurus atau anggota partai politik.

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2021, Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Bagian ketiga (Direksi) pasal 26, ayat (1) huruf (i) Direksi saat diangkat pertama kali paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun.

Baca juga: Mahasiswa Demo SK Dirut Perumda, Ini Klarifikasi Bupati Amirudin

Baca Juga :  Lantik 112 Kepsek, Bupati Banggai : Jangan Ada Yang Bayar Jabatan

Huruf (k) tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati, Dewan Pengawas atau Direksi Lainnya sampai derajat ke tiga menurut Garis Lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar.

Huruf (l) tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.

“Dari ketiga produk Hukum diatas, sudah jelas SK Bupati Banggai mengangkat Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banggai “CACAT HUKUM” tulis Rindwan Pratama.

Untuk itu diharapkan, Bupati banggai segera membatalkan SK Direksi tersebut, dan membuat seleksi kembali.

Dan sudah jelas bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banggai, belum layak dan tidak memenuhi syarat untuk dirubah ke 3 atau 4 Direksi.

Baca juga: Polemik SK Dirut dan Direksi Perumda, Begini Pendapat Praktisi Hukum

Karena sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, jumlah pelanggan Perumda Banggai baru berjumlah 22.000 sudah termasuk pelanggan non aktif.

“Jadi sesuai ketentuan Perumda Banggai hanya memenuhi syarat untuk 1 Direktur,” tulis dia. *

Penggalangan isi postingan akun FB milik Ridwan Pratama. (Foto: Screenshot)

Pembaca 601
Tags: Akun Rindwan PratamaCacat HukumDirut dan Direksi PerumdaPostingan FBSK Bupati Banggai
Previous Post

Polisi Amankan Motor yang Diduga Hasil Curian

Next Post

Mengintip Persiapan 25 Cabang Olahraga KONI Banggai (Bagian-5)

Rekomendasi untuk Anda

Praktisi Hukum Irfan Bungaadjim Desak 3 Kades di Toili Banggai Dipecat
Banggai

Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

18 Mei 2025
Banggai

Satgas Anti Premanisme segera Dibentuk di Kabupaten Banggai

15 Mei 2025
Tak Netral di PSU Banggai, Ini 6 Kades yang Diberhentikan Sementara
Banggai

Tak Netral di PSU Banggai, Ini 6 Kades yang Diberhentikan Sementara

9 Mei 2025
Menang di Pilkada Banggai, Amirudin Curhat di Rumah Relawan
Banggai

Menang di Pilkada Banggai, Amirudin Curhat di Rumah Relawan

8 Mei 2025
Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero
Banggai

Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero

8 Mei 2025
ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya
Banggai

ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya

7 Mei 2025
Dua Paslon Absen, Bupati Banggai Amirudin tak Suudzon
Banggai

Dua Paslon Absen, Bupati Banggai Amirudin tak Suudzon

7 Mei 2025
Periode Kedua Pimpin Banggai, Bupati Amirudin Siap Beri Kejutan
Banggai

Periode Kedua Pimpin Banggai, Bupati Amirudin Siap Beri Kejutan

7 Mei 2025
Bupati Amirudin Pilih Syafrudin Hinelo Plt Kepala BKPSDM Banggai
Banggai

Bupati Amirudin Pilih Syafrudin Hinelo Plt Kepala BKPSDM Banggai

5 Mei 2025
Next Post
Mengintip Persiapan 25 Cabang Olahraga KONI Banggai (Bagian-5)

Mengintip Persiapan 25 Cabang Olahraga KONI Banggai (Bagian-5)

Discussion about this post

Raker IPI di Masama, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai Buat Para Penilik

Raker IPI di Masama, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai Buat Para Penilik

21 Mei 2025
Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

21 Mei 2025
Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

21 Mei 2025
Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

21 Mei 2025
Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!