DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

Lantik 112 Kepsek, Bupati Banggai : Jangan Ada Yang Bayar Jabatan

245
×

Lantik 112 Kepsek, Bupati Banggai : Jangan Ada Yang Bayar Jabatan

Sebarkan artikel ini
Penulis: Bagian Prokopim Setda BanggaiEditor: Naser KantuSumber Berita

LUWUK – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin melantik Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP se Kabupaten Banggai, bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, pada Kamis (30/06).

Sebanyak 112 Kepsek, terbagi atas 29 Kepala SMP, dan 83 Kepala SD di ambil sumpah jabatan oleh Bupati Banggai yang didampingi Wakil Bupati Drs. H. Furqanudin Masulili MM.

Kepada para Kepsek, Bupati Banggai menegaskan, di masa pemerintahannya tidak ada lagi yang bayar hanya untuk mendapatkan jabatan sebagai Kepsek.

“Kepada bapak dan ibu yang kadang-kadang mau jabatan harus bayar, di zaman kami saya sudah sampaikan tidak ada boleh ada yang bayar,” ujar Bupati Banggai.

Baca:  Kintom dan Batui Masuk RDTR, Sekkab Hadiri FGD Kementerian ATR

Lanjut Bupati Banggai, apabila ada yang meminta Rp 10 juta hanya untuk mendapatkan jabatan, beritahu kepadanya dan akan digantikan menjadi Rp 20 juta.

“Saya kasih jabatan lagi, tapi bilang ke saya siapa yang minta-minta itu,” tegas Bupati Banggai.

Pada pelantikan ini, tidak seluruh Kepsek SD dan SMP datang untuk dilantik dan diambil sumpah.

“Saya lihat belum seluruhnya hadir, mungkin karena ada yang undangannya belum sampai atau mungkin ada yang jauh,” katanya.

Menurut Bupati, pihaknya akan mengagendakan kembali pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Kepsek SD dan SMP yang belum datang.

“Kita tidak mengubah SK-nya tapi harus dikukuhkan dan diambil sumpah,” katanya.

Baca:  Bupati Banggai Sampaikan LKPD Pada Rapat Paripurna DPRD 2022

Ia menjelaskan, proses pelantikan ini ada polemik karena interprestasi penerapan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018.

Pelantikan Kepala Sekolah

Sebagai ASN, kata dia, sebagai perekat bangsa dan pelaksana kebijakan harus berpedoman ketentuan yang berlaku.

Menurut Bupati Amirudin, pengangkatan dan pemberhentian Kepsek telah melalui kajian secara mendalam dan berpedoman pada Permendikbud.

“Ini hasil kajian bukan faktor suka dan tidak suka,” katanya.

Sebelum melantik para kepala sekolah, Bupati Amirudin mengukuhkan Ikatan Penyuluh Anti Korupsi (IPAK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2022.

Turut hadir Staf Ahli, Asisten Setda banggai, Staf Khusus Bupati Banggai, Kepala BKPSDM, Pimpinan OPD, Ketua PGRI Kabupaten Banggai, dan Rohaniawan. *

error: Content is protected !!