Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id— Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Banggai punya saran, terkait kenaikan tarif dasar air (TDA) PDAM Banggai.
Masukkan populis ini disampaikan Sekretaris FPG DPRD Banggai, Irwanto Kulap.
“Sekarang ini masih dalam kondisi pandemi dan kualitas air serta pelayanan yang belum maksimal, maka kami memberi masukkan,” kata Irwanto, Rabu (15/09).
Menurut anggota Komisi 3 ini, perlu adanya klasifikasi masyarakat menengah kebawa yang terdampak ekonomi akibat pandemi.
Termasuk masyarakat menengah ke atas serta masyarakat pengguna air berbasis unit usaha.
Untuk warga yang kurang mampu, saran Irwanto, jangan dulu dinaikkan TDA.
Sementara warga ekonomi mampu dan yang memiliki unit usaha, seperti air isi ulang dan pencucian mobil, disesuaikan dengan tarif kenaikan retribusi PDAM sekarang.
Baca juga: Fraksi PKS Minta Kenaikan Tarif Air Ditinjau Ulang
Dengan begitu terjadi subsidi silang, dengan tema air untuk kita semua.
Artinya pertegas dia, yang memiliki kemampuan ekonomi mensubsidi kepada ekonomi lemah.
“Sama dengan sistem BPJS. Yang ekonomi lemah di subsidi oleh ekonomi mapan,” ucapnya.
Irwanto mengaku, pada saat tahapan pembahasan Perda PDAM, mulai dari kajian akademisnya, uji publik sampai ke dewan, tidak sempat memperhitungkan kondisi bencana non alam ini (pandemi covid-19).
“Terus terang ini merupakan kekeliruan kami,” ucap Wanto gentle.
Terkait dengan itu, dia berharap, pemerintah sebagai prakarsa Perda nomor 1/2021 dapat melihat kondisi ini untuk bisa mempertimbangkan kenaikan tarif air.
“Ini bukan membuat standar ganda. Tapi kondisi saat inilah yang menjadi pertimbangan matang kita semua,” ucapnya.
Hal ini kata dia lagi, hanya sekadar saran. Tergantung kebijakan Pemda Banggai. *
Discussion about this post