Reporter Naser Kantu
LUWUK – Kementerian Sosial tidak lagi menggunakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), skema tersebut digantikan dengan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai kepada masyarakat pra sejahtera.
Pada Luwuk Times, Jumat (01/04) Kepala Dinas Sosial Irfan Poma, menyebutkan pada Tahun 2022 Banggai mendapat kuota sebanyak 26.378 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Tunai.
“Nilainya Rp. 200.000 setiap bulan, selama setahun. Disalurkan langsung melalui Kantor Pos,” ungkapnya.
Dari jumlah keseluruhan KPM, telah terbayarkan untuk periode Januari-Maret sebanyak 25.511 KPM.
Sebanyak 734 KPM status gagal bayar, dan yang tersisa 133 KPM.
“Yang gagal bayar dan tersisa bisa menanyakan langsung kantor pos di wilayah masing-masing,” papar mantan Kepala Kesabangpol ini.
Selain itu, Irpan menghimbau untuk penerima BPNT melalui e-Warong 2021 yang masih memiliki saldo di rekening masing-masing, dapat menghubungi Bank Mandiri untuk penyelesaian solusinya.
Tidak lagi berlakunya skema BPNT, menurut Irpan, didasarkan pada evaluasi pemerintah pusat.
“Banyak saldo milik KPM yang tidak dikembalikan agen e-Warong, biar Rp 500, padahal itu hak KPM. Ada juga kualitas bahan pangan yang tidak sesuai, beras seharusnya beras yang premium,” bebernya.
Irpan menambahkan jumlah penerima Bansos Tunai untuk Kabupaten Banggai mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Setiap program Kementerian Sosial untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai, terus kami laporkan ke Bapak Bupati,” pungkasnya. *
Discussion about this post