TOLITOLI— Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli meringkus seorang terduga pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tolitoli Propinsi Sulawesi Tengah.
Pelaku diringkus di jalan Trans Sulawesi Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli pada Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
Dari tangan pelaku berinisial Z alias Zul (28) warga Kelurahan Kulango Kecamatan Biau Kabupaten Buol Sulawesi Tengah itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 16,05 gram.
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa menuturkan, adanya penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering mengedarkan sabu sabu di wilayah Kabupaten Tolitoli
“Berdasarkan informasi tersebut kami perintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Melalui Humas Polres Tolitoli.
Tidak menunggu lama, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin KBO Satres Narkoba IPDA Lukman bersama Tim opsnal.
Alhasil sekira pukul 14.00 wita, Sabtu (23/4/2022) terduga teringkus
“Pelaku kami tangkap di jalan Trans Sulawesi Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya
Saat penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan masyarakat setempat, awalnya tidak ada barang narkotika.
Tapi tim tidak menyerah. Penggeledahan terus dilakukan pada tempat sekitar pelaku.
Akhirnya ditemukan 1 buah pembungkus besar dalamnya 12 plastik kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu, dua plastik paket kecil yang bersikan butiran kristal bening yang diduga sabu.
“Barang Bukti yang kami temukan yakni 14 paket narkotika jenis sabu berat bruto 16,05 gram, 2 unit handphone masing masing 1 unit merek oppo dan 1 unit merek nokia, 1 buah dompet kulit berwarna coklat, 1 buah tas berwarna hitam dan 1 unit motor jupiter MX,” katanya.
Saat diinterogasi, pelaku Z alias Zul (28) mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang dibawa dari Kabupaten Buol.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti kami amankan di Mapolres Tolitoli guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. *
(alm)
Discussion about this post