LUWUK— Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin mengukuhkan pengurus Komisi Daerah (Komda) Penanganan Lansia Periode 2022-2023, bertempat Ruang Rapat Umum Sekretariat Daerah, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (19/8/22).
Bupati Banggai dalam pidatonya usai mengukuhkan para pengurus Komda Lansia Kabupaten Banggai, menyebutkan kesejahteraan lansia merupakan bagian dari pembangunan daerah yang harus dicapai.
“Pembangunan daerah bukan hanya pada gedung, jalan dan jembatan. Tetapi harus membangun pula masyarakatnya. Nah lansia merupakan bagian dari itu,” jelasnya.
Ir. H. Amirudin berharap pula agar Komda Lansia dapat bekerja sama dengan Pemda untuk memanfaatkan anggaran yang diperuntukan untuk Lansia sesuai regulasi yang ada. Antaranya dapat mengadakan usaha-usaha yang bisa dikelola oleh para lansia.
“Jika lansia hanya duduk di rumah, tidak punya kegiatan, bisa cepat pikun dan kesehatan menurun. Makannya saya minta Komda bekerja sama dengan Pemda untuk menggagas usaha untuk dilaksanakan Lansia,” tutur pria yang memangku jabatan sebagai Pembina komisi tersebut.
Sementara itu, Komda Lansia sendiri, menurut Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili selaku ketua Komda Lansia yang baru dikukuhkan, bertujuan membantu pemerintah dalam merancang kebijakan untuk membantu Lansia supaya mempunyai kehidupan yang mandiri dan bahagia.
“Kita bertugas menginformasikan kepada Pemda apa saja yang diperlukan Lansia di tanah Babasalan untuk memperoleh kesejahteraan. Karena bisa jadi diluar sana ada Lansia yang ditelantarkan keluarganya,” sambungnya.
Berdasarkan informasi, Moh. Ramli Tongko., S.Sos., S.T., M.Si dipercayakan sebagai Ketua Pelaksana. Dan untuk Ketua Harian diberikan tanggungjawab kepada Drs. H. Musir M. Madja MM sesuai Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 400/66/Bagian Kesra.
Turut hadir pada acara pengukuhan tersebut, Sekretaris Daerah Banggai, Ir. Abdullah Ali, M.Si, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah. *
Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai
Discussion about this post