Luwuk Times — Sejumlah Polisi dari Polsek Luwuk bersama personel Koramil Kota Luwuk melakukan pengamanan dan pemadaman terhadap kebakaran rumah milik Dg Jufri (42) di Jalan Duyung Kelurahan Bukit Mambual Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis siang (10/11/2022).
Hal ini bertujuan agar penyiraman dan pendinginan TKP oleh anggota Polsek, personel Koramil dan Dinas Pemadam Kebakaran berjalan lancar.
“Warga sekitar juga turut melakukan penyiraman. Itu sebagai bentuk tindakan awal agar tidak merambat ke rumah penduduk lainnya secara manual,” tutur Kapolsek Luwuk, Agung.
Terkait dengan kronologi kebakaran, Kapolsek Luwuk sedikit menceritakannya.
Sumber api pertama kali terlihat dari bagian dapur. Karena saat itu angin cukup kencang, sehingga kobaran api cepat membesar.
“Saksi JA melihat asap membumbung besar keluar dari rumah korban bagian dapur,” sambungnya.
Perwira pangkat tiga balak ini juga mengatakan saat terjadi kebakaran, rumah tersebut dalam keadaan kosong.
“Pemilik rumah berada luar kota. Sedang istri dan kedua anaknya sementara berjualan di pasar,” katanya.
Walaupun musibah tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, tapi kerugian materil ditaksir Rp. 250 Juta.
Api berhasil padam sekitar pukul 15.15 Wita. Setelah itu tim Inafis Polres Banggai melakukan oleh TKP. *
Kunjungi kami juga di:
Discussion about this post