IKLAN

Opini

Menagih Janji Bupati HY di Pulo Dua

431
×

Menagih Janji Bupati HY di Pulo Dua

Sebarkan artikel ini

Oleh: Aswan Ali

SABTU, 22 Maret 2014. Hari itu lokasi wisata Pulo Dua, Kecamatan Balantak Utara, kedatangan tamu. Bukan sekedar untuk menikmati keindahan destinasi wisata alam pantai, laut dan pegunungan yang sudah terkenal ke manca negara, itu. Ya, hari itu tengah berkumpul warga pemangku kepentingan (stakeholders) atas sebuah gagasan adan cita-cita pembentukan daerah otonom baru (DOB). Mereka datang dan berasal dari tujuh wilayah kecamatan yang berkeinginan, sekaligus mengusung aspirasi pembentukan DOB Kabupaten Tompotika sebagai wujud pemekaran Kabupaten Banggai.

Para kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, kaum ibu, dll. Mereka itulah para tetamu yang hadir dalam jumlah ratusan orang. Mereka datang untuk melihat dan mendengarkan langsung pidato, atau sambutan, atau pun sekedar statement, atau apalah namanya yang akan disampaikan oleh petinggi-petinggi negeri ini. Ya, hari itu Forum Percepatan Pembentukan Kabupaten Tompotika (FPPKT) tengah menggelar acara dialog dengan tema: “Meretas Kebuntuan Pemekaran Kabupaten Tompotika”.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Banggai H. Herwin Yatim. Beliau, katanya, datang sekaligus mewakili Bupati Banggai H. Sophian Mile yang berhalangan hadir karena sedang keluar daerah. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Samsulbahri Mang. Kedua tokoh ini (HY dan SBM) saat itu tengah digadang-gadang untuk berpasangan dalam satu paket cabup-cawabup jelang Pilkada Kabupaten Banggai tahun 2015.

Baca:  Putusan PTTUN Makassar Dibacakan Hakim Paling Lama 26 Oktober

Sebagai tuan rumah alias penyelenggara dialog, penulis ketika itu didaulat oleh teman-teman panitia merangkap tugas sebagai moderator. Tampil sebagai pembicara utama adalah tokoh penggerak pemekaran Provinsi Sulawesi Timur (Sultim), Hasrin Rahim, S.H.,M.H. Bertepatan beliau adalah putra Indonesia asli kelahiran Balantak. Sebelum acara dimulai, Hasrin membisikkan sesuatu ke moderator (baca: penulis), memakai bahasa daerah Balantak. “Alia tongko sida bo uman-uman acara kani’i”, begitu bisikan Hasrin Rahim ke telinga penulis, waktu itu. Katanya, “Jangan sekedar jadi ceritra dongeng acara ini”.

Sebagai moderator, penulis langsung menangkap sesuatu pesan bernas yang perlu diartikulasikan dalam memandu acara dialog itu. Maksudnya agar supaya dapat dihasilkan sesuatu hal yang berarti bagi perjuangan aspirasi warga diwilayah “kepala burung” melalui acara tersebut. Maka saat mengantarkan dialog, penulis terlebih dahulu meriwayatkan kisah perjalanan perjuangan cita-cita pembentukan Kabupaten Tompotika.

Diawali dengan pernyataan sikap (deklarasi) ditahun 1997 yang dihadiri oleh tokoh-tokoh politik, birokrasi, pengusaha, Ormas, LSM, para pemuda, dll; baik yang berada di Luwuk dan Palu, maupun mereka yang datang dari perantauan. Alhasil terbentuklah kelompok-kelompok kerja (pokja) guna menginisiasi penggalangan dukungan aspirasi hingga diluar daerah. Mulai dari Pokja Kota Palu, Pokja Gorontalo, Pokja Manado, Pokja Makassar, Pokja Surabaya, dan Pokja Jakarta. Di Luwuk sendiri disepakati pembentukan wadah yang diberi nama Forum Perjuangan Pembentukan Kabupaten Tompotika (FP2KT) yang diketuai oleh Helmi Maudara, guna mengagregasi dukungan pembentukan DOB Kabupaten Tompotika.

Baca:  Selamatkan Generasi dengan Islam

Bupati Banggai, H. Sudarto setelah melihat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, lantas memberikan apresiasi dan komitmen dukungannya. Maka, kata Sudarto dia harus memulia dengan menambah dan memekarkan dulu beberapa kecamatan diwilayah “kepala burung”. Oleh karena sesuai ketentuan UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, syarat pembentukan DOB kabupaten harus didukung sekurang-kurangnya oleh 3 (tiga) kecamatan. Sementara pada waktu deklarasi (1997) wilayah “kepala burung” baru terdiri dari 2 (dua) kecamatan, yaitu Kecamatan Lamala, dan Kecamatan Balantak.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Murad U Nasir ketika memberikan sambutannya bahkan mengaku merasa malu. Oleh karena, katanya, beberapa DOB, seperti Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Sigi tengan ia bidani kelahirannya. Sedangkan untuk pembentukan DOB di kampung halamannya sendiri seperti terabaikan. Olehnya itu, kata Murad U Nasir saat itu, ia bertekad akan memproses secepatnya atas usulan pembentukan Kabupaten Tompotika. Begitulah sekelumit riwayat perjalanan aspirasi pembentukan DOB Kabupaten Tompotika yang digelorakan saat deklarasinya.

error: Content is protected !!