Luwuk Times— Kekecewaan publik Kabupaten Banggai terhadap penataan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024, mendapat respon KPU Sulteng.
Pada sosialisasi dapil dan alokasi kursi DPRD Banggai yang berlangsung di Hotel Estrella Luwuk Selasa (07/03/2023), Komisioner KPU Sulteng, Samsul Y. Gafur memberi penjelasan.
Samsul mengaku, ada dua rancangan dapil Banggai yang diusulkan ke KPU RI.
Dan dari dua draf penataan dapil itu, lebih cenderung pada rancangan 2 (Banggai 5 dapil).
“Kami sudah buatkan forum pencermatan dapil dan uji publik. Hasilnya cenderung le rancangan 2. Itu yang jadi pilihan masyarakat Banggai. Clear sudah yang menjadi usulan kami,” ucapnya.
Akan tetapi sambung Samsul, KPU RI lebih memilih rancangan 1 penataan dapil (Banggai 4 dapil dengan penambahan 1 kursi dapil IV dan pengurangan 1 kursi dapil I).
“KPU RI memilih dapil eksisting. Kalau itu diluar dari kekuatan kami,” kata Samsul.
Discussion about this post