DKISP Kabupaten Banggai

Pemilu 2024

Soal Dapil, Samsul Gafur: KPU Banggai sudah Kerja Keras

409
×

Soal Dapil, Samsul Gafur: KPU Banggai sudah Kerja Keras

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi dapil dan alokasi kursi DPRD Banggai di hotel Estrella Luwuk, Selasa (07/03/2023). (Foto: Sofyan Labolo)

Yang jelas sambung Samsul, KPU Banggai sudah bekerja keras dalam mendorong penambahan dapil. Tapi yang menetapkan dapil menjadi kewenangan KPU RI.

Urgensi Dapil

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulteng ini menjelaskan, ada tiga urgensi sehingga harus ada penataan daerah pemilihan (dapil).

Pertama, adanya pertumbuhan jumlah penduduk melebihi batas maksimal dan minimal.

Kedua, adanya pemekaran wilayah atau terjadinya bencana alam.

Ketiga, adanya dapil pada pemilu sebelumnya bertentangan dengan prinsip-prinsip penataan dapil.

Baca:  Sepanjang 2,6 Km, PUPR Banggai Anggarkan Rp5 Miliar untuk Ruas Jalan Ruas Maahas-Bubung

Sosialisasi yang dibuka Ketua KPU Banggai Zaidul Bahri Mokoagow itu dihadiri sejumlah pihak.

Diantaranya unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol Banggai, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat dan kalangan akademisi. *

Sofyan Labolo

error: Content is protected !!