Luwuk Times — Ketua Asosiasi Pedagang Muslim Banggai (APMB), Ari Indrayana menegaskan, lapak Ramadhan di ruas jalan MT Haryono Luwuk tidak ada sewa menyewa. Apabila itu terjadi, maka pihaknya segera menertibkannya.
Penegasan Ari Indrayana ini sejurus dengan pesan Bupati Banggai H. Amirudin, saat menggelar rapat bersama dengan para pedagang musiman busana muslim, bertempat kantor Bupati Banggai, belum lama ini.
“Kami mendukung apa yang menjadi instruksi Bupati Banggai bahwa tidak ada sewa menyewa lapak Ramadhan. Karena itu sifatnya musiman. Lagi pula berada di atas lahan Pemda Banggai,” kata Ari Indrayana, Sabtu (18/03/2023).
APMB sebelumnya telah melakukan sidak semua peserta asosiasi dan non anggota asosiasi. Hasilnya ada yang akan menyewakan lapak. Bahkan sebut Ari ada yang mengklaim lahan tanpa terlebih dahulu konfirmasi dengan koordinator lapak.
Ari mengatakan atas nama APMB, pihaknya mengapresiasi terhadap kebijakan Pemda dalam hal ini Bupati Banggai. Sebab telah melibatkan asosiasi dalam pertemuan tersebut.
Menindak lanjuti hasil rapat itu, APMB melaksanakan monitoring terhadap para penjual busana muslim dan tak takjil yang berbada di ruas jalan MT Haryono Luwuk.
Dan apabila ditemukan adanya indikasi sewa menyewa lapak, berdasarkan kesepakatan rapat akan disikapi secara tegas.
Satu hal dipertegas Ari, untuk tahun ini pihaknya akan selektif. Dengan cara semua pendaftaran lewat satu pintu, yakni koordinator lapak. Dan ia pastikan tidak ada yang mendaftar melalui orang diluar lapak.
Apalagi yang mengaku titipan atau mengatasnamakan tim pemenangan pilkada. Karena itu tidak berlaku lagi di lapak Ramadhan, khususnya bagi para pedagang busana muslim pria dan wanita.
“Kami akan tegas. Apalagi dengan sengaja menjual nama pak bupati atau orang-orang disekitar pak bupati,” tegas Ari Indrayana. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post