Luwuk Times — KPU RI resmi membuka rekrutmen calon KPU pada lima provinsi dan 26 kabupaten/kota se Indonesia.
Kebijakan itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan KPU nomor 24 tahun 2023 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU 1 provinsi dan calon KPU pada 26 kabupaten/kota di lima provinsi.
SK itu langsung ditanda-tangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 17 Maret 2023.
Sebanyak 15 tahapan dalam proses penjaringan calon komisioner KPU kabupaten/kota periode 2023-2028 tersebut.
Berikut tahapannya
1. Pengumuman pendaftaran 19-25 Maret 2023
2. Pendaftaran 19-30 Maret 2023
3. Penelitian administrasi 19 Maret-6 April 2023
4. Perpanjangan pendaftaran 31 Maret-5 April 2023
5. Penetapan Hasil Penelitian Administrasi 7 April 2023
6. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 8-10 April 2023
7. Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 11-17 April 2023
8. Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 18-19 April 2023
9. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 20-21 April 2023
10. Masukan dan Tanggapan Masyarakat 20-30 April 2023
11. Tes kesehatan 27-29 April 2023
12. Wawancara 30 April-2 Mei 2023
13. Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 3-4 Mei 2023
14. Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 5-6 Mei 2023
15. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 5-7 Mei 2023. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post