Luwuk Times — Aparat Polsek Batui Polres Banggai menggerebek lokasi judi dan mengamankan sebanyak tujuh orang, Rabu (12/4/2023) pukul 01.00 Wita.
Mereka adalah IW (33) warga Kelurahan Lamo, RI (40) warga Kelurahan Balantang, SA (59) Kelurahan Batui, WA (50) warga Kelurahan Tolando, IH (39) warga Kelurahan Bugis, SA (50) warga Kelurahan Tolando dan RE (31) warga Kelurahan Sisipan.
“Personil Polsek Batui mendatangi rumah SA alias Bantek di Kelurahan Tolando, terdapat 7 orang saat asik judi kartu dengan taruhan uang,” ungkap Kapolsek Batui IPTU Andriansyah Arthadana.
Kapolsek berujar mereka merupakan masyarakat Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan kartu remi 2 set dan sejumlah uang Rp 310 Ribu sebagai barang bukti.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketujuh pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Batui.
“Terungkapnya kasus perjudian ini berawal dari laporan masyarakat, maka kami langsung mendatangi lokasi dimaksud,” sebut IPTU Andriansyah. * hpb
Discussion about this post