Luwuk Times – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin M.M., menyalurkan zakat mall senilai Rp. 100.000.000.
Zakat mall tersebut disalurkan langsung oleh Bupati Amirudin melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banggai, Jumat (14/04/2023) bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Sebelumnya Bupati Banggai mengajak kepada seluruh ASN pejabat daerah untuk mengeluarkan zakat mall, sebagai bentuk kewajiban, dengan tujuan membersihkan harta, mendapatkan pahala, dan memberikan kesehatan.
Penyerahan nominal zakat tersebut, diberikan Bupati Amirudin pada Ketua Baznas Banggai Ustadz Asri Abasa.
Bersamaan dengan Bupati, Sekretaris Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali M.Si turut menyerahkan Zakat Mall, diikuti Kepala Dinas Perkimtan Maryam Salat, Asisten I Setda Banggai, Kepala Dispora Banggai Yori Ntoi, dan Direktur RSUD Luwuk Yusran Kasim. *
Naser Kantu
Discussion about this post