LUWUK TIMES— Tanggal 12 Mei 2023, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banggai mendaftarkan 35 bakal caleg nya di KPU setempat.
Dalam proses penjaringan bakal caleg mulai dari penjaringan, uji kelayakan dan kepatutan, pembekalan, melengkapi berkas hingga pleno terkait nomor urut di 4 Dapil, partai berbasis Nahdiyin ini butuh waktu selama 6 bulan.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Banggai Moh Gazali Akbar kepada Luwuk Times, Rabu (10/05/2023) menyampaikan, semalam partainya telah merampungkan berkas 35 Bacaleg PKB.
Dan hari ini, LPP menyerahkan berkas 35 bakal caleg kepada Ketua DPC PKB Banggai H. Syafruddin Husai, SH., MH.
Secara nasional, sambung Moh Gazali Akbar, bacaleg PKB akan didaftarkan pada tanggal 12 Mei 2023. Tidak terkecuali PKB Kabupaten Banggai.
Ia juga menjelaskan, sebagai lembaga yang diberikan tugas untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan Partai dalam rangka menghadapi pemilu 2024, LPP telah bekerja sejak 6 bulan yang lalu.
Tahapan itu meliputi penjaringan bacaleg, uji kelayakan dan kepatutan, pembekalan bacaleg, melengkapi berkas hingga pelaksanaan pleno DPC PKB Banggai terkait nomor urut bakal caleg PKB di 4 Dapil.
Untuk 35 bakal caleg yang akan didorong ke KPU, Gazali meyakini mumpuni.
Sehingga dia optimis pemilu tahun depan, PKB Banggai akan menambah perbendaharaan kursi di parlemen lalong.
“Saya yakin dengan komposisi Bacaleg PKB, di pemilu 2024 akan menambah kursi PKB di gedung putih teluk lalong,” ucap putra Musdar M. Amin ini.
Pada penghujung statemen, ia mengucapkan terima kasih kepada ketua dan sekretaris partai, yang telah membangun kerjasama yang baik dengan LPP.
“Sebagai Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Banggai mengucapkan terimakasih kepada ketua PKB H. Syafruddin Husain dan Sekretaris PKB Banggai Sahabat Munawir Samola. Keduanya telah bekerja sama selama 6 bulan terakhir. Tentu dengan harapan PKB Banggai dapat melahirkan Fraksi utuh di pemilu 2024 nanti,” ucapnya.
Sekedar informasi, selama 2 kali perhelatan pemilu legislatif di Kabupaten Banggai, PKB belum mampu membentuk fraksi utuh di DPRD Banggai.
Pada pemilu 2019, PKB hanya mampu mendorong 2 wakilnya di legislatif.
Karena belum tembus 3 kursi sebagai syarat menjadi fraksi utuh, sehingga PKB harus berada pada fraksi gabungan bersama Hanura dan Partai Perindo. *
Discussion about this post