Oleh: Indra Wati Pakaya
TANGGAL 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day oleh semua elemen buruh di seluruh dunia.
Momentum ini selalu dimanfaatkan para buruh atau aktivis buruh untuk menyuarakan hak dan perlindungan buruh.
May Day penting untuk diperingati agar menjaga stabilitas kehidupan para buruh.
Mengingat masa kelamnya May Day merupakan hari duka bagi kaum buruh atas tewasnya ratusan buruh dalam pembantaian di Chicago, Amerika Serikat pada 1886 ditengah geliat industrialisasi karena menuntut hak-haknya terutama upah buruh, kesejahteraan dan perlawanan terhadap eksploitasi.
Di Indonesia sendiri hari buruh selalu di peringati dengan melakukan berbagai aksi.
Di lansir dari nasional.tempo.co (29/4/2023) Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sebanyak 50 ribu massa akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day pada Senin, 1 Mei 2023.
Said menyebut massa bakal menggelar aksi di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi. Tak hanya berpusat di Jakarta, Said mengatakan aksi May Day turut digelar di sejumlah provinsi.
Ia mengklaim sebanyak 38 provinsi sudah mengkonfirmasi bakal menggelar aksi May Day serempak.
Said menjelaskan, kelompok buruh ini di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), serta Serikat Petani Indonesia.
Dengan membawa 7 tuntutan diantaranya, cabut omnibuslaw UU Ciptaker, tolak RUU kesehatan, sahkan UU DPR dan perlindungan pekerjaan rumah tangga (PPRT), hapus outsorcing tolak upah murah alias HOSTUM.
Jika kita merefleksi tuntutan yang di gaungkan tidak beda dengan sebelumnya, yakni meminta jaminan kesejahteraan, seperti penghapusan sistem kontrak alih daya, perbaikan tingkat upah, dan pemberian jaminan sosial kesehatan.
Hal ini menandakan bahwa sampai hari ini tidak ada perubahan yang signifikan atas hidup mereka, kesejahteraan tidak terwujud sementara kesenjangan hidup kian melebar.
Tuntuntan mengenai upah selalu menjadi poin utama dalam setiap demonstrasi buruh.
Tuntutan upah yang tinggi merupakan suatu hal yang wajar, karena seluruh kebutuhan hidup seperti pendidikan, kesehatan, kebutuhan pokok, dan kebutuhan lainnya dipenuhi melalui upah yang didapatkan.
Lantas mengapa problem upah tidak kunjung selesai? sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri inilah yang menjadi sebab utama kesengsaraan bagi rakyat, termasuk para buruh.
Discussion about this post