Luwuk Times— Dua pengamen terduga terlibat kasus pengeroyokan di RTH Teluk Lalong Luwuk Kabupaten Banggai, Sabtu (10/6/2023) pukul 20.00 Wita.
Tim Resmob Tompotika Polres Banggai merespon cepat dengan mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan yang telah dipengaruhi alkohol tersebut.
Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy mengatakan, kedua terduga pelaku itu adalah EB (23) dan RM (24).
Keduanya merupakan pengamen disekitar RTH Teluk Lalong Luwuk.
Lanjutnya, pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (10/6/2023) pukul 13.00 WITA. Saat itu korban mendatangi EB dan menanyakan keberadaan spiker Bluetooth miliknya.
Kemudian pelaku EB dan RM secara bersama-sama mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang.
“Kedua pelaku saat itu dalam pengaruh minuman beralkhol yakni cap tikus,” ungkap Kasat.
Korban inisial MD warga Bintaro KM 2 Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, pengeroyokan terjadi karena terduga pelaku tidak terima ditegur saat meminta spiker buletooth milik korban.
“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/302/VI/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, polisi melakukan pulbaket,” ujar Kasat.
Selanjutnya, petugas mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga pelaku ini langsung diboyong ke Mapolres Banggai. *
Hpb
Discussion about this post