Luwuk Times— Aksi demo kalangan mahasiswa terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai akhirnya berbuah rekomendasi dari DPRD Banggai, Selasa (27/06/2023).
Rekomendasi dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Banggai tanggal 12 Juni 2023 itu, langsung ditandatangani Ketua DPRD Banggai, Suprapto.
Rekomendasi DPRD Banggai itu diterima para perwakilan mahasiswa dari berbagai elemen, yakni IMM, GMNI, LMND dan PMII.
Berikut isi rekomendasi DPRD Banggai:
- Melaksanakan evaluasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai terkait petunjuk tekhnis penggunaan dana BOS yang ada di sekolah-sekolah.
- Melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran makan minum yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai.
- Mendesak kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai untuk mengembalikan penyusunan dan penggandaan soal-soal ujian akhir sekolah ke masing-masing sekolah.
- Mengusut tuntas oknum-oknum yang terindikasi melakukan pemalsuan tanda tangan terhadap mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bunta.
- Agar memberikan perhatian kepada sekolah yang belum terakreditasi, guru honorer, guru kelas dan guru bidang studi.
- Pemerataan insfrastruktur Pendidikan di wilayah Kabupaten Banggai.
- Memberikan teguran kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait dugaan pendanaan baliho yang mengunakan dana pribadi namun dibaliho terdapat logo Pemerintah Daerah dan tertulis nama jabatan.
- Kepada PDAM segera meningkatkan perluasan jaringan dan pelayanan kepada masyarakat.
- Mengevaluasi kembali terkait penganggaran kebutuhan pengadaan kendaraan dinas operasional di semua Organisasi Perangkat Daerah.
Setelah menerima rekomendasi, para pendemo melanjutkan aksi mereka di kantor Bupati Banggai kawasan Bukit Halimun Kecamatan Luwuk Selatan. *
Baca juga: Realisasi APBD Banggai 2022 tak Memuaskan, Hanya 88,59 Persen
Discussion about this post