IKLAN

DPRD Banggai

Realisasi APBD Banggai 2022 tak Memuaskan, Hanya 88,59 Persen

21260
×

Realisasi APBD Banggai 2022 tak Memuaskan, Hanya 88,59 Persen

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna di kantor DPRD Banggai, Senin (26/06/2023).

Luwuk Times — Realisasi APBD Kabupaten Banggai pada tahun anggaran 2022 hanya mencapai 88,59 persen. Dari total anggaran Rp. 2.205.758.902.107,00, tingkat serapan pada tahun anggaran sebelumnya hanya Rp. 2.218.867.199.135,88.

Capai yang belum memuaskan itu disampaikan Bupati Banggai yang diwakili Wabup Banggai Furqanuddin Masulili saat menyampaikan nota pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna, Senin (26/6).

Pendapatan Daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.2.250.443.203.781,00. Dan sampai dengan 31 Desember 2022 terealisasi Rp.2.221.121.648.652,01 atau 98,70 persen.

Bila ditambah dengan anggaran setelah APBD perubahan ditetapkan sebesar Rp. 2.504.758.902.107,00, direalisasikan sebesar Rp. 2.218.867.199.135,88 atau dengan tingkat serapan 88,59 Persen.

Baca:  Dari 70 Persen Sasaran Vaksin yang Direalisasikan 13 Persen

Setelah dikurangi sejumlah hal, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang terbukukan pada tahun anggaran 2022 Rp. 256.505.450.781,67. Sebagaimana tercatat pada Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL).

Sejumlah fraksi dalam pandangan umumnya menyoroti besaran SILPA yang mencapai Rp 256 miliar lebih.

Juru bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Banggai, Sukri Djalumang pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai Suprapto meminta kepada Bupati Banggai untuk mengevaluasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi program dan serapan anggarannya rendah.

Baca:  Komisi 1 DPRD Siap Monev CSR Ratusan Perusahaan di Banggai

“Fraksi NasDem meminta kepada Bupati agar mengevaluasi kembali OPD yang realisasi programnya tidak capai target. Padahal anggaran cukup besar,” tegasnya.

Baca juga: Samiun Agi Siap Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW di DPRD Banggai

Bahkan untuk Kepala OPD yang dinilai tidak mampu ia menyarankan untuk segera diganti.

“Serapan anggaran tidak optimal, perlu di cambok OPD. Kalau so tidak mampu ganti saja. Ini butuh ketegasan dari pimpinan,”tandasnya. * Nas

Kunjungi juga Luwuk Times di Google News

error: Content is protected !!