Luwuk Times, Luwuk – DPRD Kabupaten Banggai segera melaksanakan rapat badan musyawarah (Banmus), dengan agenda menjadwalkan rapat paripurna istimewa pelantikan pengganti antar waktu (PAW). Rencananya rapat salah satu alat kelengkapan dewan itu dilaksanakan Senin 10 Juli 2023.
Ketua DPRD Banggai Suprapto yang dihubungi via handphone Rabu (05/07/2023) tadi malam mengaku telah menerima salinan surat keputusan (SK) PAW untuk anggota Fraksi PKS DPRD Banggai.
“Sudah kami terima SK PAW DPRD Banggai,” kata Suprapto yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai.
Dan setelah menerima SK yang ditanda-tangani Gubernur Sulteng itu, DPRD Banggai segera menindaklanjutinya dengan menggelar rapat Banmus.
“Kami akan rapat Banmus untuk menentukan agenda paripurna istimewa pelantikan PAW. Insya Allah Senin pekan depan kami rapat Banmus,” kata politisi pengagum motor RX King ini. *
Baca Juga: PKS Banggai Terima SK PAW dari Gubernur Sulteng
Kunjungi kami di Google News
Discussion about this post