Luwuk Times, Luwuk—Wakapolres Banggai, Kompol Margiyanta akan mengemban jabatan sebagai Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Seber Pungli) Kabupaten Banggai.
Jabatan itu ia emban, setelah hasil rapat dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Banggai dan Instansi Pemkab Banggai.
Dan legalitas itu tertuang dalam Surat Penugasan Saber Pungli Kabupaten Banggai nomor: SP/1/VIII/2023 tanggal 2 Agustus 2023.
“Pengurusannya sudah terbentuk dan akan dikukuhkan oleh Pak Bupati,” ungkap Kompol Margiyanta.
Ia menambahkan, sebelum pengukuhan, tim Saber Pungli Banggai terlebih dahulu sosialisasi kepada instansi pemerintahan di Pemda Banggai.
Wakapolres menerangkan, tugas dan fungsi dari tim saber pungli akan mengawasi setiap lembaga atau instansi yang rawan terjadinya pungli.
Seperti bagian perizinan, serta pengurusan adiministrasi lainnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
“Nanti kan ada juga dari intelejennya. Ada juga dari Forkominda. Jadi semua fungsi ada di dalam tim,” tandasya.
Adapun kepengurusan saber pungli Banggai yakni Wakapolres Banggai (Ketua), Kepala Inspektorat (Wakil Ketua I), Kajari Banggai (Wakil Ketua II) dan Kasat Binmas (Kapokja Pencegahan).
Selain itu, Kasiwas (Sekertaris Pokja), Kasat Reskrim (Kapokja Penindakan), dan Kasat Intelkam (Kapokja Intelejen). *
(hpb)
Discussion about this post