Luwuk Times, Luwuk — Komisi 2 DPRD Banggai memberi apresiasi buat Dinas PUPR Kabupaten Banggai. Itu lantaran OPD yang dinahkodai Bambang Eka Sutedy ini menyikapi serius apa yang menjadi aduan warga Desa Uwedaka Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai.
Apresiasi ini disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Sukri Djalumang saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Banggai, Senin (07/08/2023).
“Mereka sudah memasukkan usulan anggaran di KUA PPAS. Ini menandakan Dinas PUPR Banggai punya itikad baik,” kata Sukri.
Biasanya momentum RDP di DPRD Banggai berjalan alot. Bahkan terkadang bersitegang.
Namun RDP soal keluhan air bersih warga desa Uwedaka yang terjadi penyumbatan jaringan pipa menuju pemukiman warga siang itu berlangsung dingin.
Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah, dan Persampahan Dinas PUPR Kabupaten Banggai Mulsandi memberi penjelasan teknis termasuk apa saja programnya di tahun depan.
“Saya kira ini sudah tidak masalah. Ini luar biasa. Semua sudah dijawab PUPR,” kata Sukri Djalumang.
Ada tiga kesimpulan pada RDP yang turut dihadiri Asisten II Setda Banggai, Ferlyn Monggesang, perwakilan PDAM Banggai, Camat Pagimana serta Kepala Desa Uwedaka itu.
Pertama, memerintahkan Kepala Dinas PUPR Banggai untuk segera memperbaiki infrastruktur air bersih yang belum maksimal di Desa Uwedaka Kecamatan Pagimana.
Kedua, PDAM diminta untuk membantu secara tekhnis perbaikan infrastruktur air bersih di Desa Uwedaka, agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat.
Baca: Dinas PUPR Banggai Sikapi Keluhan Warga Uwedaka Pagimana
Ketiga, Komisi 2 DPRD akan memantau langsung perbaikan infrastruktur air bersih di Desa Uwedaka Kecamatan Pagimana. *
(yan)
Discussion about this post