Luwuk Times, Luwuk — Dari 10 nama yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) 4 Sulteng asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Himran tidak terakomodir.
Padahal anggota DPRD Banggai ini telah memasang baliho, lengkap dengan nomor urut pencalegkan, di dapil yang mencakup Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.
Nasir Himran yang dikonfirmasi Luwuk Times, Senin (21/08/2023) memberi jawaban atas kebijakan partainya itu.
“Saya sebenarnya sudah tidak mau maju sebagai caleg. Cuma mereka (PKS) minta agar saya maju. Dengan harapan agar suara tidak lari,” kata Nasir Himran.
Sebagai kader partai yang loyal, sambung Ami Ateng-sapaannya, ia pun merespon keinginan partai tersebut. Dan itu ditandai dengan telah berdirinya baliho pencitraan.
“Sebagai kader yang sudah 10 tahun di DPRD, masa tidak loyal,” ucapnya.
Dengan tidak masuk dalam DCS anggota DPRD dapil 4 Sulteng, bagi Ami Ateng itu juga menjadi bagian dari kebijakan partai. Sehingga apapun yang menjadi keputusan PKS, ia harus terima.
“Itu juga menjadi bagian dari instruksi partai. Sebagai kader loyal, saya wajib menaatinya,” ucap politisi lalong dari dapil 2 Banggai ini.
Sikap Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai untuk gantung sepatu di dunia politik, sepertinya sudah sangat bulat.
Hal itu ditandai dengan tidak mengurus kelengkapan bakal calon pada pemilu 2024.
“Kalau dari hati yang dalam, saya sudah tidak ingin mencalonkan diri. Karena sampai detik ini, saya belum mengurus semua persyaratan pencalegkan. Mulai dari SKCK, keterangan dokter dan lainnya,” katanya. *
(yan)
Discussion about this post