LUWUK, Luwuktimes.id – Baliho berisikan klaim kemenangan di Pilkada Banggai 2020 yang terpasang di Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai dinilai Panwascam Luwuk tidak berpotensi konflik. Dan itu menjadi alasan panwascam dalam kota ini tidak ingin menurunkan salah satu jenis alat peraga kampanye (APK) berukuran sekitar 1,5 meter tersebut.
“Sepanjang tidak menimbulkan konflik, saya kira tidak apa-apa. Tidak perlu baliho itu ditertibkan,” kata Ketua Panwascam Luwuk, Asri Manrapi yang ditemui disela-sela pengawasan pada pemungutan suara ulang (PSU) di BPU Kelurahan Luwuk, Minggu (13/12).
Baliho bertuliskan selamat kepada Herwin Yatim-Mustar Labolo sebagai pemenang pilkada Banggai 2020 itu sudah cukup lama terpasang di ruas jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin. Kabarnya sehari setelah pencoblosan di TPS, baliho itu sudah ada.
Baliho dengan mengatasnamakan Relawan WINSTAR Bungin lengkap dengan foto paslon nomor urut 03 dan foto Ketua Yayasan Banggai Emas Hepy Manopo tersebut cukup menyedot perhatian publik.
Selain berada di poros jalan, baliho klaim kemenangan tersebut dipasang belum ada hasil resmi penghitungan suara dari KPU Banggai sebagai penyelenggara pemilu.
Menariknya lagi, hasil quick count dan real count sementara justru paslon Herwin-Mustar berada pada posisi kedua. Sekalipun paslon Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili (AT-FM) dari hasil hitungan perolehan suara menempati posisi teratas, tapi tidak terlihat baliho yang isinya tentang ucapan selamat pemenangan buat paslon nomor urut 02 ini. *
(yan)
Discussion about this post