LUWUK TIMES, Luwuk — Jumat Curhat kembali dilaksanakan personil Polres Banggai. Sasarannya kali ini kalangan anak punk yang ada di Luwuk Kabupaten Banggai.
Jumat Curhat Kamtibmas yang dipimpin Kasubbag Bekpal Bag Log AKP Steven Lewaherila itu berlangsung di ruang terbuka hijau (RTH) Teluk Lalong Luwuk, Jumat (01/09/2023) pagi.
Tujuan dari agenda rutin Polres Banggai itu adalah untuk memberikan imbauan kepada kumpulan anak punk dan anak jalanan yang sebagian besar putus sekolah.
Dalam pesannya, AKP Steven menyampaikan agar anak punk yang dominan menjadi pengamen itu untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat meresahkan masyarakat.
“Jangan meminta-minta dengan cara memaksa. Seperti inilah tentunya yang sangat meresahkan kenyamanan masyarakat, utamanya di perempatan lampu merah,” tegasnya.
AKP Steven mengatakan apa yang ia lakukan adalah wujud kehadiran Polisi di tengah masyarakat.
“Saat Jumat Curhat, kami dengar bahwa kenyamanan di dibeberapa titik di jalan Kota Luwuk dan rumah makan terganggu, karena ada yang minta-minta dan sedikit memaksa,” ujarnya.
Oleh karenanya lanjut AKP Steven, pihaknya segera mengumpulkan anak-anak jalanan di RTH Teluk Lalong Luwuk dan memberikan imbauan kamtibmas.
“Kebetulan hari ini kami selesai melaksanakan giat Jumat Curhat, untuk merespon keluhan masyarakat,” ungkapnya.
Pada Jumat Curhat itu, para anak jalanan tampak begitu antusias. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Polres Banggai yang menemui mereka sekaligus memberikan masukan.
“Mereka senang. Karena diberikan wawasan dan diajak untuk bersama menjadi pelopor kamtibmas di Kota Luwuk,” tukasnya. *
Discussion about this post