Oleh: SOFYAN LABOLO
KPU Kabupaten Banggai lewat rapat pleno terbuka telah menetapkan perolehan suara pasangan calon (paslon) pilkada Banggai 2020. Hasilnya, paslon nomor urut 01 Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu 49.082 suara, Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili 88.011 suara dan Herwin Yatim-Mustar Labolo 64.362 suara.
Terhadap keputusan pleno lima komisioner KPU Banggai itu, paslon Herwin-Mustar belum menerima. Karena masih ada ruang hukum yang disiapkan, maka paslon ini mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saya tidak ingin membahas tentang gugatan PHP yang diajukan paslon bertagline Winstar itu. Karena semuanya masih dalam tahap proses. MK telah menjadwalkan semua agenda PHP, sebagaimana diatur dalam Peraturan MK nomor 8/2020 tentang tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan perkara PHP, gubernur, bupati dan walikota.
Dalam catatan ini, saya hanya ingin menakar tentang tiga partai politik (parpol) yang mengusung kandidat Winstar 2 periode itu. Yang bagi saya terkesan tidak serius memenangkan kandidatnya.
Herwin-Mustar diprediksi dapat memenangkan kontestasi pilkada Banggai 2020. Tidak sebatas karena keduanya adalah petahana utuh. Ada beberapa indikator lain yang turut mendukung.
Diantaranya, sejumlah lembaga survei, termasuk LSI Denny JA yang memproyeksi Winstar unggul 45,1 persen dari tiga kontestan. Kekuatan tiga parpol pengusung yang memiliki 14 dari 35 kursi di DPRD Banggai juga menjadi alasan politik lainnya, sehingga Winstar dinilai mampu memecahkan rekor 2 periode bupati dan wakil bupati Banggai.
Sejatinya, perolehan 64.362 suara (hasil pleno KPU Banggai), bukan perolehan suara ideal buat Winstar. Pasalnya, akumulasi perolehan suara tiga parpol pengusung, PDI Perjuangan, PKS dan Partai Perindo berdasarkan hasil pemilu legislatif (pileg) 2019 sebanyak 75.160 suara. Itu artinya, Winstar telah kehilangan 10.798 suara di pilkada Banggai 2020.
Ketidak seriusan parpol pengusung setidaknya tercermin lewat pergeseran raihan suara Winstar per daerah pemilihan (dapil).
Kita berangkat dari dapil I. Hasil pileg 2019, total perolehan suara PDIP, PKS dan Perindo di dapil yang mencakup Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Luwuk Timur dan Nambo ini sebanyak 16.902 suara.
Mestinya angka perolehan suara itu mampu ditingkatkan, atau minimal dipertahankan. Sebaliknya di pilkada tahun ini menurun. Total perolehan suara Winstar menjadi 15.776 suara.
Di dapil II masih mendingan. Akumulasi perolehan suara Winstar mulai dari Kecamatan Pagimana, Bunta, Nuhon, Simpang Raya, Lobu dan Bualemo sebanyak 18.745 suara atau selisih tipis dari total perolehan suara tiga parpol pengusung di pileg tahun lalu yakni 18.409 suara.
Tidak komitmennya PDIP, PKS dan Perindo dalam mempertahankan pemilihnya untuk kemenangan Winstar di pilkada 2020 juga tercermin di dapil III. Sebaran suara Winstar mulai dari Kecamatan Balantak, Balantak Selatan, Balantak Utara, Lamala, Mantoh dan Masama sebanyak 7.893 suara. Jumlah ini masih lebih besar total perolehan suara tiga parpol tadi di pileg 2019, yakni 8.363 suara.
Parahnya lagi di dapil IV. Saat pileg lalu, akumulasi suara dari tiga parpol pengusung Winstar mulai dari Kecamatan Kintom, Batui, Batui Selatan, Toili, Moilong hingga Toili Barat sebanyak 31.486 suara. Namun di pilkada, Winstar hanya mampu merebut 21.984 suara atau terlepas sebanyak 9.502 suara.
Padahal di dapil bagian Selatan Kota Luwuk ini memiliki empat legislator banteng moncong putih dan satu anggota DPRD Banggai asal PKS.
Tentu saja perolehan suara Winstar di pilkada 2020 ini sudah include dengan andil dari partai pendukung nonseat, diantaranya Partai Berkarya, Gelora, PSI serta relawan dan simpatisan.
Nah, itu menggambarkan bahwa semakin kecil kontribusi yang diberikan trio parpol pengusung buat paslon yang di pilkada 2015 ini hanya diusung PDIP dan Partai Demokrat. *
(Penulis adalah Wartawan Luwuk Times)
Discussion about this post