Banggai

6 Kelompok Nelayan di Banggai Dapat Bantuan Perahu dan Rumpon, Wagub Sulteng : Jangan Dijual

530
×

6 Kelompok Nelayan di Banggai Dapat Bantuan Perahu dan Rumpon, Wagub Sulteng : Jangan Dijual

Sebarkan artikel ini
Penulis: Naser Kantu
Penyerahan bantuan perahu dan tali rumpon oleh Wagub Sulteng kepada kelompok nelayan di Kabupaten Banggai, Selasa (28/11/2023). (Foto : Naser Kantu)

Luwuk, LUWUK TIMES – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan bantuan perahu dan rumpon kepada kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Banggai.

Bantuan berupa Perahu dan Tali Rumpon itu diserahkan langsung Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Ma’mun Amir, Selasa (28/11/2023) bertempat di Galangan Kapal Maahas.

Kepada para kelompok nelayan, Wagub Ma’mun Amir berpesan, bantuan tersebut dapat digunakan dengan tepat.

Baca:  Ini Alasan OJK Sulteng BIK Dilaksanakan di Luwuk Kabupaten Banggai

“Jangan dijual,” ujar Wagub seraya tersenyum.

6 Kelompok Nelayan yang menerima bantuan ini adalah :

1. Fajar Indah, Kelurahan Mondonun

Kecamatan Kintom sebanyak 5 Unit Perahu Fiber Tipe 1.

2. Kelompok Hikmah, Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk sebanyak 1 Unit Perahu Fiber Tipe 3(1 GT).

3. Kelompok Ikan Segar, Desa Pongian Kecamatan Bunta sejumlah 1 Unit Perahu Fiber Tipe 3(1 GT),

Baca:  UKPBJ se-Sulteng Berkomitmen Capai Kematangan Organisasi Level 3

4. Kelompok Pasidakuan Sama, Desa Moilong Kecamatan Moilong, bantuan 70 Tali Rumpon No. 20.

5. Kelompok Ikan Sembilan Desa Buon Mandiri Kecamatan Luwuk Utara, bantuan 70 Tali Rumpon No. 20, dan

6. Kelompok Sikarimanang Desa Sama Jatem Kecamatan Pagimana sejumlah 80 Tali Rumpon No. 20. *

error: Content is protected !!