Luwuk Times, Banggai— Pada penghujung tahun 2023, DPRD Banggai masih menyisahkan satu tugas lagi. Agenda itu adalah rapat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai tahun anggaran 2024, yang merupakan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulteng.
Pembahasan hasil evaluasi Pemprov Sulteng terhadap APBD Banggai 2024 yang telah disahkan melalui rapat paripurna pada Senin, tanggal 27 November 2023 itu, dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Banggai, Fery Sujarman.
“Tinggal satu tahapan lagi agenda dewan di Desember ini. Agenda pembahasan hasil evaluasi APBD di Pemprov Sulteng,” ujar Fery Sujarman, Selasa (5/12/2023).
Meski ia memastikan menyisakan agenda penting di Desember ini, tapi Fery belum mengetahui pasti pembahasan hasil evaluasi Pemprov Sulteng.
Alasan dia, karena itu merupakan gawean Badan Musyawarah atau Banmus yakni alat kelengkapan dewan yang bertugas menjadwalkan agenda kegiatan kedewanan.
Pembahasan hingga rapat paripurna persetujuan DPRD Banggai dan Bupati Banggai tentang Perda APBD Banggai telah dilaksanakan akhir November 2023.
Setelah mendapatkan persetujuan, dilanjutkan dengan menyampaikan Rancangan Perda Tentang APBD Banggai kepada Gubernur Sulteng sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Penyampaian dokumen ini dilaksanakan tiga hari kerja setelah persetujuan bersama.
Usai evaluasi Rancangan Perda Tentang APBD dan Perbup Tentang Penjabaran APBD diterima, maka langkah berikutnya adalah penyempurnaan Rancangan Perda APBD sesuai hasil evaluasi yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan dewan tentang penyempurnaan Rancangan Perda. *
(stp)
Discussion about this post