LUWUK, Luwuktimes.id – Kabupaten Banggai tercatat sebagai wilayah yang tinggi angka kriminalitasnya. Tahun 2020, Polres Banggai menangani sebanyak 1.355 kasus. Jumlah ini lebih besar dibanding tahun 2019 yang hanya menangani 1.191 kasus, atau terjadi penambahan 164 kasus.
Data ini disampaikan Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto Gilbert Nainggolan SIK pada konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Kamis (31/12).
Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto Gilbert Nainggolan SIK mengungkapkan, 1.355 kasus kriminalitas ada lima menonjol. Yakni kasus penganiayaan biasa sebanyak 219 dengan penyelesaian 202 laporan, kasus penipuan 150 dengan penyelesaian 79 laporan, kasus pencurian biasa 110 dengan penyelesaian 58 laporan, pencurian dengan pemberatan (curat) 109 dengan penyelesaian 38 laporan, serta kasus penggelapan sebanyak 93 dengan penyelesaian 61 laporan.
AKP Noperto menjelaskan, kasus pencurian lebih dominan dilakukan dinihari. Saat jam tidur warga, dengan cara membobol pintu rumah maupun jendela. Olehnya itu, warga diimbau selalu waspada.
“Jadilah polisi bagi diri sendiri,” cetus perwira tiga balak ini.
Selain itu, kasus narkoba juga menjadi atensi kepolisian. Selama 2020, tercatat ada 52 tersangka dari 51 kasus. “Barang bukti sabu seberat 130,05 gram, obat terlarang jenis THD 3032 butir dan 3 butir ekstasi,” beber AKP Noperto.
Untuk kasus pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran terjadi penurunan. Tahun 2019 sebanyak 6413 kasus, sedangkan tahun 2020 turun menjadi 4890 kasus atau 24 persen.
Lalu kecelakaan lalu lintas sebanyak 191 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 58 orang di tahun 2019, serta 86 kasus dengan jumlah korban meninggal sebanyak 32 orang di tahun 2020.
“Kasus laka lantas ini dominan terjadi karena human error, seperti dalam keadaan mabuk, mengantuk, dan melanggar aturan lalu lintas,” tandas AKP Noperto. *
Baca juga: 400-an Personil Polres Banggai Amankan Pisah Sambut Tahun
(hae/yan)
Discussion about this post