LUWUK, Luwuk Times.ID— Data kesejahteraan sosial yang menjadi acuan penetepan peserta penerima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) perlu diperbaiki. Mulai dari warga mampu, duplikat peserta bahkan yang sudah meninggal masih saja tercover, menjadi alasan sehingga data tersebut tidak valid.
Menurut Ketua Fraksi PHP (PKB-Hanura-Perindo) DPRD Banggai, Syafrudin Husain, langkah yang dilakukan pemerintahan baru kedepan adalah, bukan menambah anggaran untuk BPJS. Karena hanya akan membebani APBD.
“Yang perlu dilakukan bukan menambah dana BPJS nya. Itu salah. Karena hanya membebani APBD kita dan menguntungkan pihak BPJS,” kata Syafrudun Husain kepada Luwuk Times.ID, Sabtu (02/01).
Bagi Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai ini, data penerima BPJS di Kabupaten Banggai sebanyak 225.000 jiwa, sangat tidak masuk akal.
“Ini tidak masuk akal bahwa warga tidak mampu di Kabupaten Banggai 225 ribu jiwa. Idealnya hanya 100 ribu jiwa. Ini analisa saya,” kata Haji Udin-sapaannya.
Dijelaskannya, sumber pendanaan BPJS ada tiga, yakni APBD kabupaten harus menanggung sebanyak 108 ribu jiwa, APBN pusat hampir 100 ribu jiwa dan APBD propinsi 20 ribu lebih jiwa.
Baca juga: 2021 Dana Tukin ASN Menurun, Begini Penjelasan DPRD Banggai
Nah ini dikarenakan data kesejahteraan sosial yang menjadi acuan untuk penetapan BPJS di Kabupaten Banggai tidak valid.
Pasalnya, di dalam data itu telah mengcover warga yang mampu, sudah meninggal, pindah ke luar daerah, data ganda yang diduga dimanipulasi oleh oknum petugas pendata.
Dua fenomena yang terjadi akibat pembengkakan data tersebut. Menurut Haji Udin, selain secara ekonomi menguntungkan BPJS sekaligus membebani APBD kabupaten.
Sebab, orang yang berobat atau diklaim akan jauh lebih kecil dengan pembayaran premi. Jadi jangan terjebak tentang isu masalah jumlah pembayaran BPJS yang tidak pernah cukup.
“Saran saya perbaiki dulu datanya. Karena sangat merugikan daerah dan menguntunglam pihak BPJS,” ucapnya. *
(yan)
Discussion about this post