LUWUKTIMES.ID— Ibu Aulia (44) warga Desa Louk Kecamatan Luwuk Timur mengadukan ke polisi kasus pencurian yang menimpanya pada, Rabu (3/1/2024).
Kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2024, korban meninggalkan rumahnya menuju Kota Luwuk, selama tiga hari
Pada Rabu (3/1) saat dirinya kembali kerumah, ia mendapati jendela kios atau warungnya telah terbuka dengan kondisi sudah berantakan atau acak-acakan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan informasi dan wawancara terhadap saksi-saksi.
Sehingga didapat petunjuk dan mengetahui bahwa pelakunya merupakan lima bocah yang masih duduk dibangku sekolah dasar.
“Kisaran umurnya yakni 9 sampai 11 tahun,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Arif.
Kelima bocah tersebut bersama orang tua masing-masing dengan korban kemudian dipertemukan di Kantor Polsubsektor Luwuk Timur di Desa Honduhon, untuk dilakukan mediasi, Selasa (16/1/2024).
“Anak-anak tersebut mengakui perbuatannya. Mereka mengambil sejumlah makanan ringan, sabun, sampo, minuman hingga rokok dan macis. Total kerugian Rp 1 Juta,” sebutnya.
Sementara itu, Kasubsektor Luwuk Timur IPDA Nasruddin mengatakan, upayakan musyawarah mengingat kelima bocah ini masih sekolah yang perlu bimbingan dan arahan dari orangtuanya.
“Hasilnya sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Dan kami minta ke pihak keluarga, aparat desa, serta warga sekitar untuk berikan pengawasan,” tuturnya. *
Baca: Pencuri Mesin Kapal di Bualemo Banggai, Dua Pelaku Ditangkap Satu Lolos
Discussion about this post