LUWUK, Luwuk Times.ID – Tertundanya status kepesertaan sebanyak 200 ribu lebih masyarakat Kabupaten Banggai yang tercover dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD, akhirnya mendapat jawaban dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai.
Dikonfirmasi Luwuk Times.ID Selasa (05/01), Kepala Dinkes DR. dr. Anang Otoluwa menyebutkan, kepesertaan tersebut mulai diaktifkan bulan Februari. Hal ini kata dia mengacu pada arahan Bupati Banggai Herwin Yatim.
“Pak Bupati minta agar data peserta diverifikasi dan divalidasi oleh Kepala Desa/Lurah. Sehingganya seluruh peserta di nonaktifkan di bulan Januari dan usulan peserta dari Kades/Lurah akan diaktifkan per 1 Februari,” tulisnya dalam pesan WA.
Arahan tersebut kata dia guna menyikapi keluhan dari Kepala Desa/Lurah.
Baca juga: ASN Kerja Shift, Pesan Bupati Banggai Tetap Disiplin
“Karena banyak keluhan dari kepala desa/lurah soal warganya yang belum memiliki BPJS, padahal menurut BPJS sudah mencakup lebih dari 95 persen warga Banggai yang tercover,” tambahnya.
Hal ini pula yang menjadi alasan belum disetujuinya penggunaan database peserta BPJS Kesehatan tahun 2020 untuk tahun 2021.
“Perjanjian kerja sama sudah ditandatangani Bupati. Yang bupati/wabup belum setujui adalah penggunaan data peserta tahun 2020,” katanya.
Dijadwalkan besok kata dr. Anang, rapat dengan seluruh camat dan Kades/Lurah untuk mulai proses verifikasi. *
(cen)
Discussion about this post