Advertising

Example floating
Example floating

Polisi Janji Ungkap Kematian Mughni Syakur, Kabidhumas Polda Sulteng: 5 Februari Digelar Autopsi

Sofyan
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Luwuktimes.id— Polda Sulteng berjanji akan mengungkap penyebab kematian Muh Mughni Syakur. Komitmen itu ditunjukkan Polda Sulteng dengan akan menggelar autopsi mayat Muh Mughni Syakur pekan depan.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Sulteng untuk membuat terang penyebab kematian Muh Mughni Syakur,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (3/2/2024)

IMG-20260829-WA0006

Djoko Wienartono menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan penyelidikan, dengan memeriksa beberapa penyidik atau oknum anggota Polda Sulteng.

Baca Juga:  Siaga Karhutla dan Atensi Pembunuhan Berdarah di Duyu, Wakapolda Sulteng Turun Tangan

Mereka yang melakukan penangkapan terhadap MS, yakni Bidpropam Polda Sulteng.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidpropam sambung Djoko Wienartono, tentunya untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur saat melakukan penangkapan MS atau sebaliknya.

Walaupun saat awal jenazah diserahkan, kata Djoko Wienartono, kepolisian pernah meminta ijin untuk melakukan autopsi jenazah, akan tetapi ditolak pihak keluarga Mughni Syakur.

Baca Juga:  Walau Terjungkal di Laga Perdana, Api Semangat Anak-Anak SJS Luwuk belum Padam

Untuk pihak yang melakuan autopsi sambung Kabidhumas Polda Sulteng, adalah tim dokter rumah sakit Bhayangkara dan tim penyidik.

“Autopsi akan dilaksanakan Senin (05/02/2024) pekan depan, bertempat pemakaman MS. Kita akan transparan dalam penanganannya,” pungkas Kabidhumas.

Aksi Unjuk Rasa

Sebelumnya dalam aksi unjuk rasa didepan Polda Sulteng pada Rabu (31/1), beberapa pihak mendesak Kapolda Sulteng untuk turun tangan mengungkap kematian Muh Mughni Syakur.

Baca Juga:  Keterbatasan Fasilitas Tak Surutkan Langkah Atlet Padel Banggai Cetak Prestasi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng yang turut unjuk rasa mewakili pihak keluarga juga membuat laporan di SPKT Polda Sulteng.

Yang intinya meminta agar Polda Sulteng mengusut kematian Muh Mughni Syakur.

Sekadar diketahui, Muh Mughni Syakur ditangkap pihak Polda Sulteng, karena dicurigai terlibat pencurian tanggal 13 November 2023. Dia meregang nyawa sesaat setelah ditangkap polisi. *

-->