ADVERTISEMENT
Sulteng

Polisi Janji Ungkap Kematian Mughni Syakur, Kabidhumas Polda Sulteng: 5 Februari Digelar Autopsi

445
×

Polisi Janji Ungkap Kematian Mughni Syakur, Kabidhumas Polda Sulteng: 5 Februari Digelar Autopsi

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono

Luwuktimes.id— Polda Sulteng berjanji akan mengungkap penyebab kematian Muh Mughni Syakur. Komitmen itu ditunjukkan Polda Sulteng dengan akan menggelar autopsi mayat Muh Mughni Syakur pekan depan.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Sulteng untuk membuat terang penyebab kematian Muh Mughni Syakur,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (3/2/2024)

Djoko Wienartono menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan penyelidikan, dengan memeriksa beberapa penyidik atau oknum anggota Polda Sulteng.

Mereka yang melakukan penangkapan terhadap MS, yakni Bidpropam Polda Sulteng.

Baca:  Upaya Polri Antisipasi Adanya Korban Pinjaman Online Ilegal

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidpropam sambung Djoko Wienartono, tentunya untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur saat melakukan penangkapan MS atau sebaliknya.

Walaupun saat awal jenazah diserahkan, kata Djoko Wienartono, kepolisian pernah meminta ijin untuk melakukan autopsi jenazah, akan tetapi ditolak pihak keluarga Mughni Syakur.

Untuk pihak yang melakuan autopsi sambung Kabidhumas Polda Sulteng, adalah tim dokter rumah sakit Bhayangkara dan tim penyidik.

“Autopsi akan dilaksanakan Senin (05/02/2024) pekan depan, bertempat pemakaman MS. Kita akan transparan dalam penanganannya,” pungkas Kabidhumas.

Aksi Unjuk Rasa

Baca:  Rapat Forkom Sekwan se Sulteng di Luwuk Akan Dibuka Gubernur Rusdy Mastura

Sebelumnya dalam aksi unjuk rasa didepan Polda Sulteng pada Rabu (31/1), beberapa pihak mendesak Kapolda Sulteng untuk turun tangan mengungkap kematian Muh Mughni Syakur.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng yang turut unjuk rasa mewakili pihak keluarga juga membuat laporan di SPKT Polda Sulteng.

Yang intinya meminta agar Polda Sulteng mengusut kematian Muh Mughni Syakur.

Sekadar diketahui, Muh Mughni Syakur ditangkap pihak Polda Sulteng, karena dicurigai terlibat pencurian tanggal 13 November 2023. Dia meregang nyawa sesaat setelah ditangkap polisi. *