BANGGAI, Luwuk Times— Pemerintah Kabupaten Banggai meraih piagam penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, pada Jumat (7/6/2024) di Hotel Santika Palu.
Dalam penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Banggai memperoleh nilai 82,79, yang menempatkan Banggai dalam Zona Hijau dengan Kategori B (Kualitas Tinggi).
Piagam penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Penilaian tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Ombudsman RI telah melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada tingkat Lembaga, Kementerian, dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah yang telah dilaksanakan pada tahun 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah.
“Alhamdulillah Kabupaten Banggai kita 3 tahun berturut-turut mendapatkan dan ini susah untuk mempertahankan, tetapi berkat kerjasama kita dapat meraihnya,” ujar Bupati Amirudin.
Lanjutnya, inilah motivasi dan dorongan sehingga Pemerintah Daerah agar dapat memberikan pelayanan terbaik.
“Karena memang fungsi kita sebagai aparatur negara adalah bagaimana memberikan pelayanan terhadap masyarakat, inilah yang menjadi tugas utama kita,” tegas Bupati Amirudin.
Oleh sebab itu, lanjut Bupati Amirudin, kami terus memacu kepada teman-teman semuanya ini motivasi yang sangat berharga untuk kita.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepatuhan terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik.
Penghargaan ini juga mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kegiatan pada pagi hari itu dirangkaikan dengan Workshop dan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2024. *
DKISP Banggai
Discussion about this post