BANGGAI— Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Taliabo Kabupaten Kepulauan Taliabo Probvinsi Maluku Utara diamankan petugas Pos KPPP Pelabuhan Luwuk. Itu karena ia hendak mencoba mengakhiri hidup anak-anaknya.
Diduga IRT itu mengalami depresi, karena persoalan rumah tangga. Ia ingin menceburkan ketiga anaknya yang baru berusia 7 tahun, 4 tahun dan 1 tahun 8 bulan.
Menurut Ka Pos KPPP Polsek Luwuk, IPDA James Runtu, peristiwa terjadi di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Rabu (28/8/2024) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.
“Aksi tersebut berhasil dicegah oleh warga sekitar. Setelah diamankan, langsung membawa ibu ini beserta anaknya di Pos KPPP,” katanya.
Lanjut IPDA James, diketahui ibu inisial RD adalah warga Desa Gela Kecamatan Taliabo Barat Kabupaten Kepulauan Taliabo, Maluku Utara.
“Ia datang ke Luwuk dengan menumpang di KM Ratu Maria,” urainya.
Disampaikannya pula RD ini diduga mengalami depresi setelah ditinggalkan suaminya dan tak pernah pulang.
Saat diamankan, polisi merawat ibu dan anak-anak tersebut dengan memberi makan, minum dan dukungan psikologis terkait persoalan rumah tangga yang dihadapinya.
“Hari ini Kamis (29/8), RD dan anak-anaknya telah dijemput oleh pihak keluarga,” tukasnya. *
Baca: Mabuk, Oknum Aparat Desa Binsil Bualemo Bacok Temannya
Discussion about this post