Advertising

-->
-->

Warga Luwuk Timur Temukan Mayat ODGJ Telah Membusuk

Sofyan
Mayat pria yang sudah mengeluarkan aroma tak sedap ditemukan warga di Dusun IV Padang Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, Banggai, Rabu (28/8/24) jam 09.00 Wita.
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMUR— Mayat pria yang sudah mengeluarkan aroma tak sedap ditemukan warga di Dusun IV Padang Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, Banggai, Rabu (28/8/24) jam 09.00 Wita.

Jenazah BT (37), pertama kali ditemukan oleh kakaknya, Rasmin yang hendak menjenguk dan mengantarkan makanan kepada korban.

Saat saksi memanggil, tidak ada suara sahutan korban dari dalam rumah. Sehingga diputuskan untuk melihat dari cela dinding.

Baca Juga:  Resmi Dilantik Camat Pagimana, Meylinda Djafar Nahkodai Desa Siuna Hingga Pilkades 2027

“Ia melihat korban sudah tergeletak tak bergerak dan beraroma,” sebut Bhabinkamtibmas Subsektor Luwuk Timur, Bripka Kamaludin.

Bhabin mengatakan, usai mendapat laporan terkait penemuan mayat tersebut, ia langsung turun ke TKP untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Baca Juga:  Menembus Ombak demi Senyum Warga: Dedikasi Tanpa Batas Puskesmas Pagimana di Desa Kepulauan

Sesampainya di lokasi, ia memantau dan mengumpulkan bahan keterangan, sebelum bersama warga sekitar untuk lakukan evakuasi.

“Menurut keterangan dari pihak keluarga, bahwa korban tinggal sendirian dan dinyatakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ),” ujar Bripka Kamaluddin.

“Diperkirakan korban meninggal dunia sudah sekitar lima hari,” sambungnya.

Baca Juga:  Terbengkalai Akibat Alih Status, Warga Salodik Turun Tangan Tambal Tanjakan Lumba-Lumba Pakai Uang Swadaya

Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsy yang ditandai dengan surat pernyataan penolakan. Sekitar pukul 12.00 Wita dilakukan ibadah pemakaman yang dipimpin oleh Pdt. Sri Budiartini, S.Th. *

Baca: Kasus Gantung Diri di Luwuk Timur, Ini Penjelasan Polisi

-->