Luwuk Times, Banggai— Tiga liaision oficer (LO) atau penghubung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai sepakat menyerahkan kepada Satpol PP untuk menertibkan alat peraga kampanye atau APK.
Kesepakatan itu diambil lewat rapat koordinasi (rakor) terkait titik koordinat APK dan Jadwal kampanye pemilihan Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024, bertempat di Cafe Rooftop, Jumat (13/09/2024).
Rakor yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banggai itu selain dihadiri ketua Santo Gotia dan komisioner lainnya.
Dalam Rakor tersebut, tiga LO yakni Herwin Yatim-Hepy Yeremia Manopo, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili dan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang bersepakat agar Satpol PP menertibkan APK yang penempatannya tidak sesuai dengan Perda Nomor 16 Tahun 2021. Salah satu diantaranya pada fasilitas publik.
Menanggapi permintaan seluruh LO, Satpol PP yang diwakili Harianto Tule, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menertibkan APK setiap Paslon. *
Editor Sofyan Labolo
Discussion about this post