LUWUK TIMES – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kadisnak Keswan) Kabupaten Banggai, Pupung Diliyanto mengklarifikasi isi selebaran yang menyudutkan OPD yang ia pimpin. Menanggapi selebaran yang mengtanasnamakan Pemuda Kecamatan Bunta, Pupun menyebut itu informasi menyesatkan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (22/10/2024), Pupung menegaskan, selebaran yang mengatasnamakan Pemuda Kecamatan Bunta yang menuntut untuk mengusut tuntas penyaluran bantuan sapi di Kelurahan Salabenda tahun 2024 yang berasal dari Disnak Keswan Banggai, adalah berita tidak benar dan menyesatkan.
Bahkan dalam selebaran itu juga menyebut bahwa Lurah Salabenda turut menerima bantuan sapi di tahun yang sama.
“Itu berita tidak benar dan menyesatkan,” tegas Pupung.
Ia menjelaskan, tahun 2024, tidak ada usulan kelompok dari Kelurahan Salabenda untuk pengadaan atau penyaluran sapi yang berasal dari dinasnya.
“Tidak ada usulan kelompok di Kelurahan Salabenda yang masuk pada dinas kami melalui APBD Banggai tahun 2024,” ucap Pupung.
Karena sambung dia, pengadaan sapi dapat dialokasikan atau diadakan, berdasarkan proposal usulan kelompok. Dan usulan itu telah terverifikasi persyaratannya.
Adapun salah satu ketentuan persyaratan sambung Pupun, untuk TNI, Polri dan ASN dilarang masuk sebagai kelompok tani penerima bantuan.
Selain mengklarifikasi isi selebaran, Pupung juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak termakan oleh isu yang dihembuskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kepada semua stakeholder untuk saling menjaga kenyamanan dan kearifan serta kebenaran dalam memberikan informasi yang ada,” imbau Pupung. *
Discussion about this post