BANGGAI – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kepala Desa (Kades) Petak Kecamatan Kecamatan Nuhon, Syamsu Labukang digelar Komisi I DPRD Banggai, Rabu 13 November 2024.
Ada beberapa point kesimpulan yang ditelorkan komisi yang membidangi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat ini.
“Alhamdulillah, RDP telah kami laksanakan. Dan kami telah mengeluarkan beberapa point kesimpulan,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Lisa Sundari, kepada wartawan.
Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) ini merincikan apa saja yang menjadi kesimpulan komisi yang diketuainya itu.
Pertama, meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banggai untuk melakukan pembinaan kepad Kades Petak. Dan sesuai aturan yang berlaku selama 21 hari harus sejak SK pemberhentian sementara dikeluarkan.
Kedua, menegaskan kepada DPMD untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak terjadi maladmistrasi.
Ketiga, meminta kepad Kades Petak untuk lebih bisa menahan diri dalam bermedsos, agar lebih beretika. Karena Kepala Desa adalah bagian dari pemerintah.
Dari sejumlah point kesimpulan tadi pertegas Lisa, jika komunikasi dan kesepakatan bisa berjalan dengan baik antara Kades Petak dan DPMD yang difasilitasi oleh Asisten 1, maka DPRD Banggai melalui Komisi 1 meminta agar SK pemberhentian sementara bisa dicabut. Hal itu sambung Lisa, demi kelancaran admistrasi Desa Petak.
Dan harapan komisi 1 kata Lisa lagi, agar kesimpulan yang diambil untuk ditindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait.
RDP Komisi 1
Dalam RDP Komisi 1 DPRD Banggai terungkap, sanksi terhadap Syamsu setelah ia menyampaikan keluhannya melalui video siaran langsung di jejaring media sosial Facebook. Setelah videonya beredar ke mana-mana, Syamsu pun diminta klarifikasi oleh Dinas PMD Banggai.
Namun, empat hari pasca siaran langsung itu, Syamsu menerima surat keputusan pemberhentian sementara.
Syamsu menjelaskan alasannya hingga ia membuat video siaran langsung.
Ia mengaku, kecewa dengan salah satu kepala bidang Dinas PMD Banggai yang terkesan tidak komunikatif. Padahal, urusannya cukup urgen.
Discussion about this post