ADVERTISEMENT
Luwuk Times
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Kolom Muhadam

Meminimalisir Kelemahan Dipilih DPRD

Redaksi by Redaksi
22 Desember 2024
in Kolom Muhadam
0
Meminimalisir Kelemahan Dipilih DPRD

Muhadam Labolo

Oleh: Muhadam Labolo

POLEMIK mekanisme pemilihan kepala daerah menggema ulang. Kali ini dimulai dari pimpinan tertinggi, Presiden Prabowo Subianto di depan Munas Golkar. Ini tentu menggembirakan, sebab dimulai dari atas, bukan dari bawah. Biasanya, kemauan arus bawah (bottom up) sulit menemukan kanalisasi dibanding bila Ia menjadi kemauan arus atas (top down).

Maknanya, polemik perubahan mekanisme itu punya peluang jalan tol, jika saja semua parpol yang tergabung dalam KIM Plus sepakat. Soal PDIP seingat saya sudah lama insyaf untuk kembali ke mekanisme tak langsung, termasuk perubahan proporsional terbuka ke tertutup untuk pemilihan legislatif di tahun 2029 kelak.

Saya tidak ingin menguliti lagi kelebihan dan kelemahan dipilih langsung dan tak langsung. Sejak 2012 wacana ini telah digulirkan kembali hingga melahirkan UU 22/2014 Tentang Pilkada yang memaksa kembali dipilih DPRD. Malangnya, beleid itu hanya bernafas dua bulan ketika Presiden SBY menjegal lewat Perpu 1/2014 yang mengembalikan ke mekanisme langsung.

Tiga problem utama yang dijadikan argumen pengamat soal kelemahan mekanisme dipilih DPRD (lihat Aroor, Burges, Huber, Kaplan, 2016-2019). Pertama, meningkatnya peluang politik uang ke level elit DPRD. Kedua, terputusnya atau minimnya partisipasi politik masyarakat. Ketiga, hilangnya akses masyarakat secara independen untuk turut mencalonkan diri. Lalu, bagaimana mencarikan solusi soal itu.

Pertama, diberbagai diskusi saya sampaikan bahwa pilihan mekanisme langsung atau tidak, potensi politik uang tetap menganga. Kalau biasanya menetes ke lantai (trickle down effect), kini probabilitasnya merembes ke atap (trickle up effect). Karenanya, bukan disitu soalnya, tapi manakah diantara kedua mekanisme tersebut yang dapat diawasi terkait praktek kotor politik uang.

Baca Juga :  Menjinakkan Insting Berkuasa

Sejauh ini praktek politik uang sulit diawasi. Kendatipun ada Bawaslu, Panwas, KPU, dan APH, tetap saja praktek politik uang menjadi gejala dominan dalam pilkada, terbuka maupun tersembunyi. Terbuka bisa dikenali lewat spanduk, kami siap menerima serangan fajar. Tersembunyi lewat tangan timses dan birokrasi. Bentuknya pun bisa uang dan barang.

Kendati dibawa ke ruang pengadilan, lengkap dengan barang bukti dan saksi, tetap saja tak menghasilkan keadilan memuaskan. Pelakunya melenggang, bahkan dipromosi. Politik uang rasanya telanjang tapi sulit dihentikan dengan menggunakan instrumen hukum. Hal mana membuat politik uang tumbuh subur, bahkan diterima publik dengan sikap permisif.

Bila mekanisme dipilih DPRD, praktek politik uang relatif mudah diawasi. Setidaknya pemerintah dapat mendesain mekanisme pengawasan dengan melibatkan institusi PPATK, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian secara terstruktur. Pemerintah dapat melacak aliran dana dari 25 sd 125 anggota DPRD dibanding mengawasi 250 sd 10 juta pemilih yang menanti sejak fajar.

Kedua, minimnya partisipasi masyarakat dapat dikecualikan karena telah diwakili DPRD. Partisipasi masyarakat dalam pilkada langsung 2024 bahkan hanya mencapai 64% dibanding 2019 sebesar 81% (KPU, 2024). Partisipasi politik dalam sistem demokrasi tidak semata pada soal pemberian suara langsung di TPS, juga pelaksanaan dan pengawasan kepala daerah pasca terpilih.

Selama ini, asumsi tak memilih kepala daerah langsung seakan kehilangan hak demokrasi. Faktanya tanpa memilih langsung kepala daerah seperti di Jogja, masyarakat terdidik tak merasa kehilangan hak demokrasi. Perasaan kehilangan hak demokrasi rasanya berlebihan, sebab dengan memilih wakil rakyat sama maknanya menitipkan pilihan rakyat pada wakilnya. Tinggal bagaimana mengontrolnya.

Baca Juga :  Pembagian Kekuasaan & Reformasi Partai Politik

Di Amerika, hak kontrol tetap terbuka. Mekanismenya disiapkan lewat public recall. Bila dalam masa tertentu publik ingin mengganti, cukup mengisi formulir persyaratan yang memungkinkan dilakukannya pilkada atau pileg sela oleh electoral commision guna memperoleh calon pengganti antar waktu. Artinya publik tak kehilangan daulat dan hak kontrolnya.

Disitu hak demokrasi rakyat tetap eksis sekalipun sebagian besar terkait legislasi, bugeting, dan kontrol diserahkan ke wakil-wakil yang telah dipilih. Praktek ini perlu di rancang dalam mekanisme baru agar hak recall tidak absolut menjadi milik ketua partai. Praktek ini dapat menjadi penyeimbang sehingga rakyat tetap berdaulat dan mampu mengontrol wakilnya yang tak amanah.

Ketiga, hilangnya akses masyarakat untuk terlibat dalam pilkada lewat DPRD dapat diantisipasi dengan memaksa setiap partai melakukan mekanisme konvensi. Praktek ini pernah dilakukan Golkar sehingga kaum profesional, birokrat, artis, akademisi, bahkan kaum populis dapat berkompetisi sebelum disodorkan partai menjadi representasi dalam kontestasi pemilu (2004).

Dengan model itu, akses setiap kandidat kepala daerah terbuka untuk siapa saja. Sikap inklusif partai dapat menarik kader terbaik di dalam dan luar untuk ikut berkontestasi. Tanpa keterbukaan, pola rekrutmen hanya akan bergerak di sekitar elit partai. Inilah salah satu masalah mengapa mekanisme dipilih DPRD ditinggalkan sejak 2005. Melalui strategi itu kita mampu meminimalisir kelemahan mekanisme dipilih DPRD. *

**) Ikuti Luwuk Times di Google News

Pembaca 662
Tags: Dipilih DPRDMuhadam Labolo
Previous Post

Kapasitas, Isi Tas dan Kompleksitas, Romi Botutihe: Syarat Menjadi Ketua Komite Sekolah

Next Post

Warga Luwuk Utara “Nikmati” Air Lumpur, PDAM Banggai Jawab Begini

Rekomendasi untuk Anda

Populisme dan Lunturnya Pamor Birokrasi
Kolom Muhadam

Populisme dan Lunturnya Pamor Birokrasi

by Redaksi
20 Mei 2025
0

Oleh: Muhadam Labolo Di Bumi Pasundan yang sarat makna dan sejarah, muncul sosok yang dielu-elukan. Ia bukan sekedar menjual prinsip,...

Ijazah dan Tanggungjawab Civitas Akademik
Kolom Muhadam

Ijazah dan Tanggungjawab Civitas Akademik

by Redaksi
19 Mei 2025
0

Oleh: Muhadam Labolo DALAM setahun ini, energi jagad raya diusik oleh ijazah. Publik hampir kelelahan menyusuri otentifikasinya. Apalagi yang di...

Mendudukkan Ormas Dalam Bingkai Bernegara

Mendudukkan Ormas Dalam Bingkai Bernegara

6 Mei 2025
Toxic Mematikan Otonomi Daerah

Toxic Mematikan Otonomi Daerah

28 April 2025
Mitos Kelas dan Urusan Mengelola Negara

Mitos Kelas dan Urusan Mengelola Negara

29 Maret 2025
Retret Kepala Daerah

Retret Kepala Daerah

23 Februari 2025
Pagar Laut dan Kewenangan Pemda

Pagar Laut dan Kewenangan Pemda

23 Januari 2025
Relasi Status Daerah dan Mekanisme Pilkada

Relasi Status Daerah dan Mekanisme Pilkada

18 Januari 2025
Kota Palu dan Geliat Maju

Kota Palu dan Geliat Maju

13 Januari 2025
Next Post
Porprov Sulteng, PDAM Banggai Akan Beri Pelayanan Maksimal

Warga Luwuk Utara "Nikmati" Air Lumpur, PDAM Banggai Jawab Begini

Discussion about this post

Pemprov Sulteng Persiapkan Pelantikan Bupati Banggai dan Parimo

Pemprov Sulteng Persiapkan Pelantikan Bupati Banggai dan Parimo

23 Mei 2025
Penertiban Pertambangan di Parimo, Tim Polda Sulteng Kecolongan

Penertiban Pertambangan di Parimo, Tim Polda Sulteng Kecolongan

23 Mei 2025
PASI Banggai Kirim 6 Orang Ikut Pelatihan Wasit-Juri Nasional Tingkat Dasar di Morut

PASI Banggai Kirim 6 Orang Ikut Pelatihan Wasit-Juri Nasional Tingkat Dasar di Morut

23 Mei 2025
Lobu dan Toili Barat Terancam Absen di Porkab V Banggai

Lobu dan Toili Barat Terancam Absen di Porkab V Banggai

22 Mei 2025

Banjir Bandang Hantam Desa Tanotu, BPBD Banggai Gercep Salurkan Bantuan

22 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda TK di Banggai Diganti Pentas Seni Mulai Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Mei 2025, Amirudin dan Furqanuddin Dilantik di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PT ABM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!