LUWUK TIMES, Luwuk – Pembinaan persuasif rupanya tak lagi mempan bagi para pengecer gas LPG 3 kg nakal di Pasar Simpong.
Itu setelah berulang kali ditegur hingga sempat dibina di Mapolresta Banggai beberapa bulan lalu, para pedagang liar ini justru makin nekat mencekik warga dengan menjual gas melon bersubsidi senilai Rp60.000 hingga Rp75.000 per tabung.
Tak tinggal diam, Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Kabupaten Banggai menggelar inspeksi mendadak (sidak) tanpa pemberitahuan pada Kamis pagi (20/08/2026).
Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Standardisasi, dan Tertib Ukur, Cian Lin Sangkaeng, S.Sos., bersama tim Pengawas Perdagangan.
“Pembinaan sudah dilakukan berkali-kali, tapi mereka justru makin menjadi dan mengabaikan aturan pemerintah. Tindakan tegas dan sanksi hukum berat harus segera diambil,” tegas Cian Lin Sangkaeng.
Disperindag Banggai memastikan tidak ada lagi celah kompromi. Seluruh bukti hasil sidak lapangan siap dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses secara pidana.
Langkah Hukum dan Ancaman Sanksi
Pertama, penyitaan seluruh tabung LPG 3 kg dari pengecer non-resmi di Pasar Simpong.
Kedua, mengusut tuntas agen dan pangkalan nakal yang menyuplai barang ke pengecer liar.
Dan ketiga, pelimpahan berkas dan bukti ke pihak kepolisian untuk penindakan pidana.
Para pengecer nakal kini dibayang-bayangi jerat hukum berat dari berbagai regulasi:
UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas (Pasal 55 jo. UU Cipta Kerja): Penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Penetapan harga tidak wajar yang merugikan masyarakat diancam pidana penjara hingga 5 tahun atau denda Rp2 miliar.
Perpres No. 104/2007 & Permen ESDM No. 26/2009: Larangan keras penimbunan serta penjualan LPG bersubsidi di luar jalur distribusi resmi dan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Langkah agresif ini diharapkan menjadi efek jera nyata sekaligus mengembalikan tata niaga gas bersubsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. *










Tidak ada Respon