Close
IMG-20260928-WA0012

Rapat Gabungan Komisi DPRD Banggai Deadlock, Masalah Ganti Rugi Lahan Warga Mengambang Lagi

SofyanSofyan
Rapat gabungan komisi DPRD Banggai terkait biaya ganti rugi lahan
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Luwuk — Upaya penyelesaian sengketa ganti rugi lahan warga dengan PT Prima Darma Karsa dan PT Penta Darma Karsa kembali menemui jalan buntu.

Rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Banggai yang digelar pada Selasa (29/09/2026) berakhir deadlock lantaran absennya Tim Kelompok Kerja (Pokja).

Ketidakhadiran Tim Pokja dalam forum krusial tersebut membuat wakil rakyat kehilangan acuan data dan perkembangan kerja di lapangan.

“Tim Pokja tidak hadir karena memang tidak diundang. Padahal harusnya diundang, karena kami sangat membutuhkan informasi resmi terkait hasil kerja mereka,” tegas Wakil Ketua II DPRD Banggai, I Putu Gumi, saat dikonfirmasi Kamis (01/10/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sepanjang rapat berlangsung, DPRD hanya mendengarkan keterangan sepihak dari pihak perusahaan serta perwakilan warga.

Tanpa konfirmasi dari Tim Pokja, DPRD Banggai mengaku belum bisa mengambil keputusan atau langkah hukum lebih lanjut.

Persoalan ganti rugi lahan ini sebenarnya bukan cerita baru. Kasus ini pernah masuk dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 30 Januari 2025 lalu.

Kala itu, RDP menelurkan sejumlah poin rekomendasi, salah satunya mewajibkan pihak perusahaan menyelesaikannya dengan skema ganti rugi kepada warga. sekaligus memandatkan pembentukan Tim Pokja.

Lantaran Tim Pokja memegang peranan kunci, kehadiran mereka di RDP kemarin dinilai amat mendesak demi kepastian nasib warga.

Lantas, apa langkah DPRD selanjutnya?

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Banggai ini memastikan pihak legislatif tidak akan tinggal diam.

“Kami akan kembali menggelar rapat lanjutan bersama Pemda Banggai, termasuk menghadirkan seluruh OPD teknis yang tergabung dalam Tim Pokja. Setelah persoalannya clear di tingkat daerah, barulah akan kami bawa dan kawal ke tingkat provinsi,” pungkas I Putu Gumi.*

Pasang Iklan Anda Disini_1