Ketika Gubernur Hadir di Tengah Petani Mayayap: Kepemimpinan, Keberpihakan Politik dan Ujian Kehadiran Negara

Sofyan84 dilihat
A-AA+A++

Oleh: Dr Hasrin Rahim SH.MH

Ada kalanya kualitas seorang pemimpin tidak cukup diukur dari seberapa tinggi jabatan yang disandangnya, seberapa banyak program pembangunan yang dijanjikannya, atau seberapa sering ia tampil di hadapan publik.

Kualitas kepemimpinan justru menemukan maknanya ketika seorang pemimpin bersedia hadir di tengah masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan, mendengarkan keluhan mereka, memahami persoalan yang dihadapi, dan mengambil langkah konkret untuk mencari penyelesaian.

Peristiwa yang berlangsung pada Rabu, 4 November 2026, pukul 15.00 WITA, di Balai Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, memberikan gambaran menarik tentang bagaimana kepemimpinan pemerintahan seharusnya dijalankan.

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, hadir secara langsung untuk berdialog dengan masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Mayayap dan Desa Trans Mayayap. Kehadiran tersebut berkaitan dengan persoalan lahan pertanian masyarakat yang terdampak kegiatan pertambangan PT IMNI.

Kunjungan itu bukan sekadar agenda protokoler pemerintahan. Gubernur datang bersama sejumlah kepala perangkat daerah dan instansi terkait, bahkan didampingi istri tercinta selaku Ketua TP-PKK. Suasana pertemuan berlangsung terbuka, dialogis, dan cair.

Masyarakat bisa langsung bertatap muka dan bersilaturahmi serta memperoleh kesempatan menyampaikan harapan, keluhan, serta tuntutan mereka secara langsung kepada pemimpin tertinggi pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah.

Kehadiran Anwar Hafid dalam kapasitasnya sebagai seorang gubernur di tengah masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya tentu mempunyai nilai psikologis, sosial, dan nilai tambah politik tersendiri. Dan disinilah sesungguhnya beliau menghadirkan personality branding politiknya yang sederhana dan merakyat .

Dari perspektif inilah Anwar Hafid menghadirkan citra dirinya , untuk mempertegas komitmen dan integritas politiknya , sebagai kepala pemerintahan yang mampu membaca denyut jantung dan nafas kehidupan masyarakat yang sedang menanti uluran tangan kepedulian dan keberpihakannya kepada rakyat ,

Rakyat merasa didengar, diperhatikan, dan tidak ditinggalkan sendirian menghadapi persoalan yang selama ini mereka rasakan.

Namun, nilai terpenting dari kunjungan tersebut bukanlah semata-mata kehadiran fisik seorang gubernur, melainkan pesan kebijakan dan menegaskan komitmen penyelesaian yang disampaikan kepada masyarakat.

Rekomendasi pemerintah bukan sekadar dokumen administratif

Salah satu pesan tegas Gubernur adalah bahwa rekomendasi pemerintah bukanlah sesuatu yang boleh diperlakukan sebagai mainan atau sekadar dokumen formalitas. Rekomendasi tersebut lahir melalui pertimbangan, kajian akademik , dan proses yang semestinya menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintahan.

Karena itu, rekomendasi Gubernur bersama Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah harus dihormati dan ditindaklanjuti secara proporsional, terukur, serta berorientasi pada penyelesaian masalah dan kepastian hukum.

Dalam perspektif administrasi pemerintahan, rekomendasi memang perlu ditempatkan secara tepat sesuai sifat, esensi kewenangan, dan dasar hukumnya. Rekomendasi tidak serta-merta dapat disamakan dengan putusan pengadilan atau perintah eksekutorial. Akan tetapi, apabila diterbitkan berdasarkan kewenangan pemerintahan dan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik , maka rekomendasi tersebut mempunyai bobot moral, administratif, politik dan hukum yang tidak boleh diabaikan,

Di sinilah pentingnya membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan dunia usaha.
Perusahaan mempunyai hak menjalankan kegiatan usaha berdasarkan perizinan dan ketentuan hukum. Akan tetapi, hak menjalankan usaha tidak boleh dipisahkan dari kewajiban menghormati hak masyarakat, melindungi lingkungan, dan memenuhi tanggung jawab sosial maupun hukum yang melekat pada kegiatan usahanya.

Investasi harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, bukan justru meninggalkan persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkepanjangan.

Pemulihan bendungan dan jaringan irigasi: mengembalikan hak petani untuk berproduksi

Pesan Gubernur mengenai kewajiban memperbaiki bendungan serta jaringan irigasi sekunder dan tersier juga mempunyai arti strategis.

Persoalan petani tidak semata-mata berkaitan dengan berapa besar nilai kompensasi yang akan diterima. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yaitu keberlanjutan kehidupan ekonomi keluarga petani.

Lahan pertanian tidak hanya merupakan aset ekonomi, melainkan sumber penghidupan, tempat bekerja, dan penopang ketahanan pangan keluarga.

Apabila aktivitas pertambangan berdampak terhadap bendungan, saluran irigasi, dan sistem pengairan yang sebelumnya mendukung kegiatan pertanian, maka penyelesaian tidak cukup dilakukan dengan memberikan sejumlah uang kepada masyarakat.

Harus ada pemulihan kondisi infrastruktur pertanian agar petani dapat kembali bekerja dan menghasilkan produksi sebagaimana sebelum terjadinya dampak kegiatan pertambangan.

Pernyataan Gubernur bahwa perusahaan harus memperbaiki bendungan dan jaringan irigasi sebagaimana kondisi sebelum aktivitas pertambangan . merupakan pesan moral yang sangat penting diperhatikan , karena menyangkut prinsip pemulihan dan tanggung jawab.

Pembangunan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keberlanjutan kehidupan masyarakat petani.

Batas waktu lima hari kerja: menguji kesungguhan dan tanggung jawab

Hal yang paling menarik perhatian masyarakat adalah ketegasan Gubernur mengenai pelaksanaan kompensasi yang harus segera diselesaikan perusahaan paling lambat lima hari kerja.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya kehendak politik untuk mengakhiri ketidakpastian yang selama ini membebani masyarakat.

Dalam kepemimpinan pemerintahan, keberanian menetapkan tenggat waktu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kepada publik. Sebab, masyarakat tidak cukup hanya diberi janji bahwa persoalan mereka akan diselesaikan. Mereka membutuhkan kepastian kapan penyelesaian itu dilaksanakan.

Namun, ketegasan tenggat waktu juga harus diikuti mekanisme pelaksanaan yang jelas. Perlu ada verifikasi terhadap penerima kompensasi, objek yang terdampak, dasar penghitungan nilai kerugian, serta dokumentasi pembayaran dan kesepakatan para pihak.

Dengan demikian, kompensasi tidak hanya cepat dibayarkan, tetapi juga benar, adil, transparan, dan tidak menimbulkan sengketa baru.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa batas waktu tersebut benar-benar dikawal oleh perangkat daerah terkait, bukan berhenti sebagai pernyataan yang disambut tepuk tangan dalam sebuah pertemuan.

Pasca tanam: simbol keberpihakan sekaligus tanggung jawab moral

Pernyataan Gubernur bahwa dirinya akan hadir pada kegiatan pasca tanam masyarakat terdampak juga memiliki pesan yang tidak kalah penting.

Kehadiran seorang gubernur pada saat petani kembali menanam bukan sekadar kegiatan seremonial. Hal itu dapat dimaknai sebagai simbol pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan masa depan kehidupan pertanian mereka.

Ada pesan bahwa pemerintah tidak hanya datang ketika masyarakat mengeluh, tetapi juga bersedia menyaksikan dan mendampingi ketika masyarakat mulai bangkit kembali.

Dalam perspektif pembangunan manusia, keberhasilan pemerintah bukan hanya diukur dari pertumbuhan investasi, penerimaan daerah, atau peningkatan angka pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan juga harus dilihat dari kemampuan masyarakat mempertahankan pekerjaan, memperoleh penghasilan yang layak, dan menjalani kehidupan secara bermartabat.

Karena itu, pasca tanam harus menjadi awal dari pengawasan berkelanjutan terhadap kondisi lahan, kualitas air, produktivitas pertanian, dan keberlangsungan penghidupan petani.

Kepemimpinan yang responsif dan kehadiran negara

Apa yang dilakukan Gubernur Anwar Hafid dapat ditempatkan dalam perspektif teori kepemimpinan responsif (responsive leadership) dan pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan publik (public interest governance).

Seorang pemimpin yang responsif tidak hanya bekerja berdasarkan laporan birokrasi dari balik meja. Ia bersedia turun melihat kenyataan, mendengarkan langsung masyarakat, menguji informasi, dan mempertemukan kepentingan yang berbeda untuk mencari penyelesaian.

Dalam konteks Desa Mayayap dan Trans Mayayap, kehadiran Gubernur memberikan pesan bahwa persoalan masyarakat bukan hanya urusan pemerintah desa atau pemerintah kabupaten. Ketika masalah menyangkut kewenangan provinsi, kepentingan investasi, kehidupan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan, pemerintah provinsi mempunyai tanggung jawab untuk mengambil peran sesuai kewenangannya.

Inilah substansi kehadiran negara.

Negara tidak boleh hanya hadir ketika memungut pajak, menerbitkan izin, atau memfasilitasi investasi. Negara juga harus hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan hak, keadilan, dan kepastian penyelesaian masalah.

Kepemimpinan yang demikian bukan berarti pemerintah harus memusuhi dunia usaha. Justru sebaliknya, pemerintah harus mampu membangun hubungan yang adil antara kepentingan investasi dan kepentingan masyarakat.

Tidak boleh ada anggapan bahwa kepentingan investasi selalu harus dimenangkan dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Sebaliknya, masyarakat juga harus memperoleh penyelesaian berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum.

Berani Berkah: mengukur keberhasilan program dari manfaat yang dirasakan rakyat

Dalam konteks yang lebih luas, pendekatan Gubernur tersebut menarik dikaitkan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Berani Berkah.

Sebuah program pembangunan tidak seharusnya hanya dinilai dari nama, slogan, besarnya anggaran, atau popularitas politik. Ukuran paling mendasar adalah sejauh mana program tersebut menjawab kebutuhan praktis masyarakat dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

Makna keberkahan dalam pembangunan dapat dilihat dari terpeliharanya kehidupan masyarakat, meningkatnya kesejahteraan, terjaganya lingkungan, berkembangnya pendidikan, dan terbangunnya solidaritas sosial.

Pembangunan yang berkah bukan hanya pembangunan yang menghasilkan keuntungan ekonomi, melainkan pembangunan yang memberikan manfaat secara adil dan berkelanjutan.

Karena itu, penyelesaian persoalan petani Mayayap dan Trans Mayayap seharusnya menjadi salah satu contoh konkret bagaimana semangat Berani Berkah diterjemahkan ke dalam kebijakan yang menyentuh kehidupan rakyat.

Berani hadir, berani mendengar, berani mengambil keputusan, dan berani memastikan bahwa keputusan tersebut dilaksanakan.

Namun, keberanian seorang pemimpin juga harus berjalan bersama kepatuhan terhadap hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Dukungan politik rakyat dan tanggung jawab seorang pemimpin

Kehadiran Gubernur yang memperoleh sambutan positif dan apresiasi masyarakat tentu memiliki konsekuensi sosial dan politik.

Masyarakat berhak memberikan penghargaan dan dukungan politik kepada pemimpin yang dinilai memperlihatkan kepedulian, keberanian, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

Dalam sistem demokrasi, dukungan politik merupakan salah satu bentuk respons masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Akan tetapi, dukungan tersebut sebaiknya tidak dipahami sebagai transaksi politik atau kewajiban untuk memberikan dukungan elektoral sebagai balasan atas pelayanan pemerintah.

Kepemimpinan yang baik justru harus membangun kepercayaan publik tanpa menuntut balas jasa politik.

Pemimpin bekerja karena tanggung jawab konstitusional dan moral kepada rakyat, sedangkan rakyat memberikan penilaian berdasarkan kinerja, integritas, dan manfaat kebijakan yang dirasakan.

Dengan demikian, penghargaan masyarakat terhadap Gubernur Anwar Hafid akan mempunyai nilai demokratis yang lebih bermakna apabila dibangun atas dasar penilaian objektif terhadap konsistensi kebijakan dan hasil nyata yang dicapai.

Ujian sesungguhnya adalah pelaksanaan, bukan pernyataan

Kita tentu patut mengapresiasi langkah dan sikap Gubernur yang telah hadir secara langsung di tengah masyarakat Mayayap dan Trans Mayayap.

Namun, apresiasi tersebut tidak boleh membuat kita kehilangan daya kritis.

Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama setelah pertemuan tersebut.

Pertama, perusahaan harus memberikan tindak lanjut yang jelas terhadap rekomendasi pemerintah, termasuk pelaksanaan kompensasi sesuai hasil verifikasi dan kesepakatan yang sah.

Kedua, perbaikan bendungan dan jaringan irigasi harus dilaksanakan berdasarkan standar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan instansi teknis dan perwakilan petani.

Ketiga, pemerintah provinsi perlu membangun mekanisme pengawasan dan evaluasi yang melibatkan pemerintah kabupaten, DPRD, instansi terkait, perusahaan, dan masyarakat terdampak.

Keempat, perlu ada keterbukaan mengenai perkembangan penyelesaian, termasuk laporan pelaksanaan kompensasi, pemulihan infrastruktur, serta langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Kelima, apabila terdapat perbedaan pandangan atau keberatan di antara para pihak, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan dialog yang konstruktif, bukan melalui tekanan, saling menyalahkan, ataupun tindakan yang merugikan masyarakat.

Dengan langkah-langkah tersebut, penyelesaian persoalan Mayayap tidak hanya menjadi keberhasilan sesaat, tetapi dapat menjadi model penyelesaian konflik agraria dan dampak kegiatan investasi yang lebih berkeadilan di Sulawesi Tengah.

Penutup: keberpihakan yang harus dibuktikan dengan hasil

Peristiwa di Balai Desa Trans Mayayap memberikan pelajaran bahwa politik sesungguhnya bukan semata-mata pertarungan kekuasaan, perebutan jabatan, atau kompetisi elektoral. Politik pada hakikatnya adalah instrumen untuk mengatur kehidupan bersama, memperjuangkan kepentingan publik, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Seorang gubernur tidak cukup hanya menjadi kepala administrasi pemerintahan. Ia juga harus menjadi pemimpin yang mampu mendengar suara rakyat, menyelesaikan persoalan, dan memastikan bahwa kewenangan negara digunakan untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Kehadiran Gubernur Anwar Hafid di tengah petani Mayayap dan Trans Mayayap patut diapresiasi sebagai langkah kepemimpinan yang responsif.

Namun, penghargaan tertinggi terhadap kepemimpinan tersebut kelak bukan ditentukan oleh banyaknya pujian atau tingginya simpati masyarakat, melainkan oleh keberhasilan mewujudkan seluruh komitmen menjadi kenyataan.

Sebab, rakyat tidak hidup dari janji. Petani tidak dapat mengairi sawahnya dengan pidato. Keluarga petani tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup hanya dengan rekomendasi pemerintah.

Mereka membutuhkan lahan yang dapat diusahakan, air yang mengalir, kompensasi yang adil, lingkungan yang terpelihara, serta kepastian masa depan.

Di sinilah makna keberpihakan politik menemukan ukuran yang sesungguhnya.

Pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang selalu membenarkan tuntutan rakyat tanpa pertimbangan hukum, tetapi pemimpin yang tidak membiarkan rakyat kehilangan haknya hanya karena berhadapan dengan kekuatan ekonomi dan birokrasi yang lebih besar.

Semoga Mayayap dan Trans Mayayap menjadi momentum lahirnya penyelesaian yang adil, bermartabat, dan berkepastian hukum. Semoga pula semangat Berani Berkah benar-benar menjadi keberkahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya mereka yang selama ini menggantungkan hidupnya pada tanah dan hasil pertanian.

Karena pada akhirnya, keberhasilan seorang pemimpin bukan hanya diukur dari apa yang berhasil dibangunnya selama memegang kekuasaan, melainkan juga dari berapa banyak kehidupan rakyat yang berhasil diperbaiki dan disejahterakannya.

Itulah hakikat kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat. *

Pasang Iklan Anda Disini_1